Kemanunggalan Satgas Yonif RK 136 / TS Bersama Masyarakat Melalui Tradisi Masohi

tni
Maluku - Masohi atau biasa dikenal dengan istilah gotong royong merupakan tradisi dari Maluku yang memiliki arti sebagai kebersamaan dalam pembangunan untuk mencapai kesejahteraan bersama di tanah Maluku.
Tradisi Masohi sudah dilaksanakan sejak dahulu dan merupakan warisan leluhur yang sampai saat ini masih dikeluarkan oleh masyarakat Maluku.
Guna melestarikan tradisi Masohi di Negeri Seith, Kec. Leihitu, Kab. Maluku Tengah, Satuan Tugas Operasi Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Ops Pamrahwan) Maluku Batalyon Infanteri Raider Khusus (Yonif RK) 136 / TS di bawah pimpinan Letkol Inf Hasbul Hasyiek Lubis sebagai Dansatgas dibantu juga bergotong royong untuk membantu rumah-rumah ganti.
Dalam pelaksanaannya, personel Pos Seith SSK I Satgas Ops Pamrahwan Maluku Yonif RK 136 / TS yang dipimpin Serka Erwin Siregar ikut membantu pembangunan rumah warga, Kamis (21/11/19).
Tradisi Masohi atau kegiatan gotong royong seperti ini dapat menumbuhkan rasa kekeluargaan saat menjalin dan membina hubungan sosial yang baik antar warga bersama-sama pribadi Satgas Ops Pamrahwan Maluku Yonif RK 136 / TS, juga memungkinkan untuk menggunakan rasa kebersamaan.
"Tradisi ini merupakan peninggalan para leluhur yang harus selalu dilestarikan dan dijaga guna mempererat persatuan dan kesatuan masyarakat Maluku," kata Serka Erwin.
Baca Juga : Sebanyak 51 Perwira TNI Naik Pangkat
Bapak Jamal salah satu warga mengungkapkan seluruh warga Negeri Seith sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada personel Satgas Yonif RK 136 / TS yang telah membantu dalam kegiatan gotong royong di Negeri Seith.
"Kami sangat senang dengan pribadi Satgas Yonif RK 136 / TS yang selalu hadir ditengah-tengah masyarakat, baik dalam kegiatan gotong royong maupun kegiatan ibadah lainnya" ungkapnya.
Di tempat terpisah, Bapak H. Sulaiman selaku pejabat Negeri Seith berharap dengan gerakan seperti ini, Tradisi Masohi atau gotong royong yang merupakan peninggalan para leluhur akan terus ditingkatkan.
Komentar Via Facebook :