Hasto Atmojo Suroyo Seorang Mahasiswa Aktivis Pejuang HAM

Hasto Atmojo Suroyo Seorang Mahasiswa Aktivis Pejuang HAM

jaktv

Nasional - Sifat idealis yang dimilikinya sejak remaja hingga kini menjabat selaku ketua Lembaga Perlindungan Saksi & Korban (LPSK) RI tetap melekat di dalam jati dirinya.

Hasto Atmojo Suroyo mengakui ketika dulu ia masih berstatus sebagai mahasiswa atau masih jaman orde baru (orba) namun saja pada era itu militer justru dinilainya ‘berkuasa penuh’ sebagai alat penguasa.

“Nah itu seringkali menjadi kendala bagi seorang aktifis. Nah ketika saya mengawali kasus Borobudur ada hal yang menarik,” ungkap Hasto mengutip obrolannya dengan sebuah stasiun televisi swasta (Jak TV) di Jakarta belum lama ini.

Lanjut ia, pada masa itu (Orba) Pergerakan para Aktifis Mahasiswa termasuk dirinya kerap menjadi sorotan Penguasa pada era tersebut.

Terlebih pada masa Orba tersebut menurutnya justru sedang gencarnya Operasi ‘Petrus’ alias Penembak Misterius dan pertama kali dilakukan di Daerah Yogyakarta.

Perisriwa Operasi Petrus tersebut masa itu sempat membuat ‘geger’ sebagian besar masyarakat lantaran menurutnya justru sempat ditemukan korban Petrus berjatuhan dan meregang tak bernyawa dan mayatnya diletakan di depan pintu Kediaman Warga.

Bahkan kejadian tersebut pun dianggap para Aktifis di masa itu termasuk dirinya justru merupakan hal ancaman nyawa yang sangat serius sehingga ia pun bersama para sahabat atau sesama Aktifis meminta perlindungan Hukum ke pihak LBH termasuk YLBHI di Jakarta guna menindaklanjuti Kasus yang sedang dikawali ia saat itu.

Meski begitu satu hal yang tentunya sampai saat ini diangggapnya dapat menjadi pedoman ia dalam menjalani hidup sebagai orang yang pernah mendapat didikan dari sang ayah tercinta (alm) yang merupakan seorang anggota TNI.

“Salah satu yang saya belajar dari bapak saya yang satu belajar yaitu sikap demokratisnya. Jadi beliau tidak terlalu kaku berpegang pada satu prinsip harus begini. Jadi silahkan kalian kalau punya pemikiran apa asal berani mempertanggung jawabkan,” jelas Hasto.

Di sela-sela bincangnya saat itu, Hasto mengatakan jika lembaga yang sekarang ia pimpin (LPSK) justru menurutnya merupakan produk terakhir setelah era reformasi di negara Indonesia.

“LPSK ini sesungguhnya anak bungsu  reformasi,” ujarnya.

Saat ini menurutnya lagi meskipun saat masa reformasi bermunculan lembaga atau komisi-komisi dan sejenisnya di negara Indonesia ini namun sebaliknya dinilai.masih ada produk hukum yang terlupakan namun sangatlah penting untuk kepentingan masyarakat.

“Semisal kasus korupsi dan masalahnya tidak tuntas lantaran saksinya takut memberikan kesaksian lantaran merasa tidak nyaman dan kerap mendapat ancaman dari pihak-pihak tertentu,” terang Hasto.

Begitu pula dalam perkara atau kasus lainnya dicontohkanya kasus pelanggaran HAM berat di negara Indonesia namun dianggap tak kunjung tuntas, sebaliknya masyarakat sendiri justru mengharapkan sekaligus mendesak pemerintah termasuk legislatif agar segera disusun undang-undang perlindungan saksi dan korban.

“Nah tahun 2008 undang-undang itu baru dikeluarkan. Selanjutnya tahun 2008 LPSK baru dibentuk,” jelasnya.

Bahkan semasa ia dulu masih menjabat sebagai anggota Komnas HAM yakni tahun 2002 hingga 2007 justru menurutnya rentan waktu dianggapnya relatif pendek atau mendekati waktu ia justru akan mengakhiri jabatanya sebagai anggota Komnas HAM.

(Rizky f)


Rizky Fermana

Komentar Via Facebook :