Musnahkan BB Sabu 33,4 Kg dan 81 Ribu Lebih Ekstasi, Kapolda Riau Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Musnahkan BB Sabu 33,4 Kg dan 81 Ribu Lebih Ekstasi, Kapolda Riau Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Okeline Pekanbaru - Sebagai wujud komitmen bersama antara Pemerintah dan Masyarakat untuk melawan terhadap keberadaan Narkotika di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kapolda Riau Irjen Pol Drs Widodo Eko Prihastopo, MM bersama instansi terkait melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 33.472,47 Gram dan pil ekstasi 81.154 Butir bertempat di Loby Utama Halaman Mapolda Riau, Kamis 08 November 2018 pagi sekira pukul 10.10 WIB.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Drs Widodo Eko Prihastipo MM, didampingi Wakapolda Riau Brigjen Pol Wahyu Widada, Pejabat Utama Polda Riau, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, SH MH dan jajaran.

Turut hadir Kabinda Riau Marsma Rahman Haryadi dan Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma Ronny Irianto Moningka, Gubernur Riau diwakili oleh Kepala Satpol PP Provins Riau Zainal, SH, Ketua DPRD diwakili Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi, Danrem 031/WB diwakili Kasi Intel, Kajati Riau diwakili Kasi Narkotika, Kepala BNNP Riau diwakili Kasi Brantas AKBP Haldun Balai POM Provinsi Riau dan disaksikan para awak media cetak online lokal dan nasional.

Sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 33.472,47 gram dan pil ekstasi sebanyak 81.154 butir itu, Kapolda Riau Irjen Pol Drs Widodo Eko Prihastipo MM, dalam sambutannya mengaku sangat prihatin atas masih adanya peredaran Narkoba di wilayah provinsi Riau yang cukup besar menghantui selama ini.

"Saya mengajak kepada segenap unsur terkait, termasuk masyarakat, agar ikut bersama-sama melawan dan memerangi keberadaan narkoba yang ada di sekitar kita. Sebab musuh Narkoba bukan hanya tugas kepolisian semata, namun juga peran dan tugas kita semua," kata Kapolda Riau seraya menekankan kepada jajarannya untuk terus mengungkap dan menghentikan peredaran Narkoba yang masuk ke wilayah Riau.

Selain itu, Kapoda Riau juga mengharapkan kepada jajaran Polda Riau, agar kedepannya terus melakukan kegiatan-kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di wilayah tugasnya masing-masing, sehingga masyarakat tahu bahwa keberadaan Narkoba sangat berbahaya dan dapat merusak generasi anak bangsa.

"Seluruh komponen harus dapat menjelaskan, mensosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan bahayanya peredaran narkoba. Dengan demikian, masyarakat dapat terselamatkan dan masa depan anak cucu kita bisa selamat dari bahaya Narkoba," ajak Kapolda Riau.

Hal yang sama juga disampaikan Kapolda Riau kepada Wartawan, agar turut serta dapat Blow up secara besar bahwa Polda Riau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberantas dan memerangi narkoba.

"Kita mengajak peran aktif dari masyarakat, tokoh masyarakat, pihak kampus untuk mencegah dan memerangj narkoba, karena narkoba tidak hanya memakan korban orang dewasa namun juga anak anak," seru mantan Wakapolda Jawatimur ini kepada hadirin yang hadir dalam acara itu.

Tak lama kemudian, Kapolda Riau Irjen Pol Drs Widodo Eko Prihastipo MM, bersama Kabinda Riau Marsma Rahman Haryadi dan Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma Ronny Irianto Moningka, Gubernur Riau diwakili oleh Kepala Satpol PP Provins Riau Zainal, SH, bersama unsur Forkopinda lainnya, membuka satu persatu kemasan barang bukti sabu seberat 33.472,47 gram untuk dilakukan pemusnahan dengan cara memasukkan kedalam ember besar yang disediakan berisikan air dan cairan pembersih lantai untuk dilarutkan.

Hal yang sama juga dilakukan pada barang bukti pil ekstasi sebanyak 81.154 butir itu secara bersamaan untuk dibuka satu persatu untuk dimasukkan kedalam sebuah blender mesin penggilingan bercampur air untuk dilarutkan.

Setelah larut, barang bukti pil ekstasi tersebut ditampung ke sebuah larutan ember yang bercampur air dan cairan pembersih lantai tersebut untuk diaduk dan dibuang ke tempat pembuangan akhir alias jamban.

Saat pemusnahan barang bukti sabu seberat 33.472,47 gram dan pil ekstasi sebanyak 81.154 butir itu, tiga tersangka kurir Narkoba yang diamankan turut dihadirkan yakni sesuai LP/538/RES.4.2/X/2018/Ditresnarkoba tanggal 15 Oktober 2018 atas nama Frandeski Zuana alias Nawafel Anwar ditangkap dan diamankan dari Jalan Arifin Ahmad Kota Pekanbaru.

Tersangka kedua sesuai LP/525/X/2018/Ditresnarkoba tanggal 11 Oktober 2018, atas nama Romi Andesta alias Nawafel Andesta kurir yang ditangkap Ditresnarkoba di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Dumai dan LP/948/X/2018/Ditresnarkoba tanggal 23 Oktober 2018, atas nama Muamar Kadafi alias Wibowo dan M. Salim alias Sigit yang ditangkap di Security Check Point (SCP) 2 Bandara SSQ, Kota Pekanbaru.

Dari hasil pantauan, selama acara tersebut dilakukan mulai pukul sekira pukul 10.10 WIB pagi di Loby Utama Mapolda Riau, kegiatan pemusnahan barang bukti sabu dan pil ekstasi tersebut berjalan lancar, aman dan kondusif hingga selesai sekira pukul 11.15 Wib. (ndanres)


Editor    : Kardoffa


Komentar Via Facebook :