Diduga Garap Hutan Tanpa Izin, Siregar Cs Dilaporkan ke Polisi

Diduga Garap Hutan Tanpa Izin, Siregar Cs Dilaporkan ke Polisi

Okeline, Pekanbaru - Diduga garap kawasan hutan tanpa izin, pengusaha berinisial US alias Siregar dan kawan kawan (Cs) dilaporkan ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Polda Riau.

Laporan itu diadukan langsung perwakilan masyarakat Desa Muara Dua, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Selasa (23/10/2018).

Saat membuat laporan ke kantor polisi itu, warga didampingi Tim Kuasa hukum mereka, yang terdiri dari Wan Subantriarti SH, MH, Mulia Raja Petrus SH dan Sucipto Sihite SH, serta Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Datuk Haryanto.

"Hari ini kita melaporkan sekelompok pengusaha sawit yang membuka kawasan hutan tanpa izin Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Wan kepada wartawan usai membuat laporan di kantor Ditreskrimsus Polda Riau 

Menurut Wan, pengusaha yang dilaporkan itu yakni Siregar dan kelompok pengusaha dari Jakarta yang disebut-sebut dengan nama Alex. Mereka ini, sebut Wan, membuka kebun sawit di kawasan hutan dan diduga melanggar Undang Undang Nomor 18 Tahun 2013 Pasal 92 ayat 1(1) Point a dan b. 

Tak tanggung tanggung, kebun kelapa sawit yang sudah mereka garap seluas 250 hektare dengan usia rata rata satu dan dua tahun. 

Diakuinya, Siregar Cs ini sudah berulang kali dilaporkan ke pihak terkait. Namun sepertinya belum tersentuh hukum.

Padahal, dua tahun lalu aparat gabungan dari kepolisian, Gakkum LHK dan perangkat desa melakukan razia dan berhasil mengusir  3 (tiga) unit alat berat jenis eksavator dari kawasan hutan. 

Ttahun 2017, terlapor  kembali lagi dan melakukan stacking (menata areal lahan perkebunan) dengan menggunakan sedikitnya 7 (tujuh) unit eksavator. Kegiatan itu kembali dihadang dan alat tersebut berhasil dikeluarkan oleh masyarakat.

Parahnya, itu tidak membuat jera pengusaha Siregar Cs ini.  Mei 2018 lalu, kata Wan, alat berat kembali masuk ke hutan tersebut dan juga berhasil dihalau oleh warga beserta aparat desa. 

Dari informasi warga yang mengadu, kini kondisi di desa tersebut diselimuti ketakutan. Sebab, kelompok pengusaha Siregar Cs ini selalu mencari kesalahan warga dengan berlindung di balik aparat hukum setempat. 

"Oleh sebab itu klien kami memohon negara dengan aparat hukum segera hadir dan bertindak. Warga yang menolak kehadiran pengusaha Siregar Cs bahkan diintimidasi," kata Wan lagi.*


Komentar Via Facebook :