Bupati Rokan Hulu Penuhi Undangan Bawaslu Riau

Bupati Rokan Hulu Penuhi Undangan Bawaslu Riau

Okeline Pekanbaru - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau Rusidi Rusdan mengatakan pihaknya bersama Gakkumdu telah meminta klarifikasi kepada Bupati Rohul Sukiman tentang kebenaran dukungan pada pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin  Jumat (19/10/18).

Formasi lengkap bersama Sentra Gakkumdu itu menanyakan sekitar 28 pertanyaan, materi pertanyaan itu masih belum bisa publi kasikan, namun setelah nanti di kesimpulan baru dipublish.

Bawaslu Riau punya waktu 14 hari kerja untuk menetapkan peristiwa pelanggaran  dugaan pelanggaran Pemilu ataukah pelanggaran administrasi Pemilu, atau bagian dari sengketa Pemilu.

"Atau sama sekali bukan pelanggaran Pemilu, semuanya masih dalam proses," katanya.

Sementar itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Riau, Gema Wahyu Adinata mengatakan pihaknya akan merelevansikan pertemuan dengan Bupati Rohul tersebut dengan keterangan dari pihak pihak lainnya.

"Jika masih dibutuhkan, kita akan kembali mengundang, dan beliau juga sudah mengatakan siap untuk menghadiri jika kembali diundang. Hasilnya ini semua kemungkinan terbuka,"

Lebih lanjut, Gema mengatakan bahwa target kesimpulan perihal perosalan tersebut adalah tanggal 2 November mendatang. Saat meminta keterangan terhadap Sukiman, Bawaslu dan Sentra Gakkumdu dalam formasi lengkap.

"Jikalau setelah kesimpulan terdapat pelanggran pidana, dalam 1x24 jam, Bawaslu wajib menyampaikannya pada penyidik Polri," tukasnya.**


Komentar Via Facebook :