Kepala Daerah se-Riau Serahkan LPPD ke Kemendagri

Kepala Daerah se-Riau Serahkan LPPD ke Kemendagri

Line Jakarta - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, dan beberapa bupati/walikota se-Provinsi Riau menyerahkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2016 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (30/3).

Gubernur Riau datang ke kantor Kemendagri di Jakarta didampingi Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Rahima Erna. LPPD Provinsi Riau itu diserahkan kepada Direktur Peningkatan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah Kemendagri, Gunawan.

Setelah Gubri menyerahkan LPPD, dilanjutkan Bupati Siak Syamsuar yang menyerahkan LPPD Kabupaten Siak, dan dilanjutkan beberapa kabupaten/kota di Riau.

Gubri mengatakan, LPPD adalah kewajiban Pemerintah Daerah utk dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri. "Ini kewajiban Pemerintah Daerah," ucapnya.

Gunawan menginformasikan bahwa tahun depan LPPD di lengkapi juga dengan LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah). **


Komentar Via Facebook :