Agar Tak Terbitkan Izin di Akhir Jabatan;

KPK Diminta Supervisi Gubernur Riau

KPK Diminta Supervisi Gubernur Riau

Okeline, Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk melakukan supervisi terhadap Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Karena dikhawatirkan di sisa sisa waktu jabatannya sebagai gubernur dikhawatirkan akan menerbitkan perizinan di sektor perkebunan dan kehutanan.

Hal itu terungkap dalam diskusi yang berlangsung di salah satu kafe di Pekanbaru, Senin (06/08/2018). Diskusi tersebut menghadirkan pembicara, di antaranya; Made Ali, Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Triono Hadi (Fitra Riau), Desta (Perkumpulan Elang) dan Aldo, staf Kampanye dan Advokasi Jikalahari.

Menurut Made Ali, indikasi Gubernur Riau dikhawatirkan akan mengeluarkan izin di akhir masa jabatan belajar pada tahun 2013, ketika Bupati Indra Mukhlis Adnan melalui Kepala BP2MPD menerbitkan izin perkebunan (IUP) kelapa sawit untuk PT Setia Agrindo Lestari seluas 17.059 hektare. 

"Parahnya izin itu dikeluarkan hanya 3 (tiga) minggu jelang jabatan bupatinya berakhir November 2013," tukasnya.

Made juga minta gubernur yang akrab disapa Andi Rachman tidak menerbitkan perizinan terkait tata ruang pasca Peraturan Daerah (Perda) No 10 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi (RTRWP) Riau periode 2018-2038.

Apalagi, imbuh Aldo, staf Kampanye dan Advokasi Jikalahari, hasil investigasi pihaknya menemukan Andi Rachman pada Februari 2016 pernah mengirimkan surat meminta arahan pemanfaatan ruang di Provinsi Riau kepada Menko Perekonomian, Mendagri, Menteri ATR dan Menteri LHK.

Dalam surat itu, Andi menuliskan karena adanya kebutuhan ruang untuk pelaksanaan pembangunan dan investasi. Sehingga membutuhkan izin berkaitan dengan tata ruang. Sedangkan jika RTRWP Riau belum disahkan, pemerintah tidak dapat menerbitkan perizinan baru atau memperbaharui izin lama.

"Jadi potensi korupsinya tinggi sekali. Sebab korporasi perkebunan, hutan tanaman industri (HTI) dan tambang antri menagih pernyataan Andi Rachman itu,” pungkas Made Ali.***(res)


Komentar Via Facebook :