Rakyat Aceh Cemooh Gubernur Koruptor

Rakyat Aceh Cemooh Gubernur Koruptor

Okeline Jakarta - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menceritakan jasa-jasanya dalam proses perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia serta jasanya sebagai gubernur, setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Cerita itu diurut kembali saat GAM dan Pemerintah Indonesia berdamai, bahkan katanya dia pun menjabat sebagai Gubernur Aceh.

Dalam menjalankan jabatannya, Irwandi merasa telah melakukan rangkaian terobosan-terobosan baru untuk Aceh dan masyarakatnya namun menurut rakyat Aceh kecewa atas pernyataan ini.

Teuku Ibrahim selaku tokoh masyarakat di Aceh menyayangkan hal ini sebab dinilainya tidak semena-mena orang berjasa harus dilegalkan menjadi koruptor.

Diduga untuk mengingat jaanya, ertama, Irwandi menceritakan perjuangannya sebagai juru runding GAM.

"Saham saya besar di negara ini,  karena saya ikut mendamaikan Aveh dengan Pemerintah RI kala itu, bahkan saya ikut mengumpulkan senjata, ikut berunding, dan akhirnya kayak sekarang," kata diapada wartawan saat keluar dari gedung KPK, Jumat (6/7/28).

Irwandi ditangkap KPK karena terlibat dalam dugaan suap terkait penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018.

KPK menduga pemberian oleh Bupati Bener Meriah Ahmadi sebesar Rp 500 juta adalah bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta Irwandi terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2018.**


Komentar Via Facebook :