Pengusaha Pelalawan Lapor Setelah Dianiaya Satpol PP

Pengusaha Pelalawan Lapor Setelah Dianiaya Satpol PP

Line Pelalawan - Seorang kontraktor di Pelalawan, Riau, terpaksa melapor ke Mapolres Pelalawan atas penganiayaan oleh pemuda Langgam Kamis, 4 Januari 2018.

Kontraktor tersebut bernama Pendi beralamat di Jalan Akasia, Pangkalanbun di, Pelalawan, Riau saat ini dirinya luka di sekujur wajah dan dilarikan ke rumah sakit umum selasih Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Riau setelah dianiaya.

Awalnya Pendi berniat menagih hutang kepada Ricky senilai Rp750.000 namun Ricky ternyata terus melarikan diri dan minta kepada Riko untuk diselesaikan di rumahnya.

Ketika diselesaikan itu tiba-tiba Riko selaku penengah ini mengamuk dan memukul kepala korban terus dilanjutkan oleh 3 rekannya yang lain.

"Saat dipukul saya nyaris tidak melihat yang lainnya, sebanyak 3 orang lainya diduga ikut pasalnya yang saya tahu  d banyak seperti benda tumpul mendarat di kepala saya, dan sayapun bertekuk lutut sehingga merangkak keluar rumah," Jelas Pendi.

Pendi berharap hukum ditegakkan baik pada pelaku utama maupun kepada yang lainnya.

Menurut informasi Riko adalah seorang pegawai di Kabupaten Pelalawan Syahrini dikabarkan bertugas di Satpol PP Pangkalan Kerinci.

Rendy berharap dengan dilaporkannya para pelaku ke polisi agar pelaku ini diusut sampai tuntas karena Kejadian ini tidak akan bisa terulang lagi kepada yang lain.

"Saya minta polisi usut tuntas pelaku pengeroyokan sayang mungkin saya ini adalah korban yang kesekian kalinya, Harapnya.

Sampai berita ini diturunkan pihak Polres pelalawan belum bisa dikonfirmasi sementara Pendi pergi visum ke rumah sakit umum Pangkalan Kerinci.**


Komentar Via Facebook :