Polisi Berhasil Menangkap Suparman

Polisi Berhasil Menangkap Suparman

Line Siak -  Perjalanan Si merek Lukman terhenti, Dikarenakan Ratusan Kardus rokok aneka merek yang tidak dilengkapi dengan pita cukai Berhasil di amankan Oleh Polsek Sungai Apit. Perjalanan Si merek Lukman terhenti

Disembunyikan dalam Sebuah mobil Colt Diesel Ratusan Kardus Rokok Tanpa Cukai  yang akan diedarkan ke Penampungnya , di  Simpang Simp. Empat dekat Pelabuhan Buton kampung Mengkapan Kec. Sungai Apit. Sabtu (21/10/2017).

Kapolres Siak AKBP Pol. Barliansyah mengakui adanya penangkapan tersebut.

Dijelaskannya, Polsek Sungai Apit melaksanakan Patroli diwilayah hukum Polsek Sungai Apit dan sesampai di TKP  melihat 1 (satu) unit mobil tersebut sedang melewati TKP tsb dan setelah dicek ternyata berisikan rokok Luffman yg dikemudikan oleh  SUPARMAN dan setelah ditanya Dokumen atas barang tersebut ternyata tidak ada.

Selanjutnya, tim gabungan tersebut langsung melakukan pengecekan terhadap mobil tersebut. Benar saja, saat digeledah, pemilik mobil tidak dapat mengelak adanya ratusan kardus rokok ilegal.

“ adapun jumlah rokok ilegal tersebut rokok merk Luffman sebanyak 100 kadus, 1 kardus sebanyak 50 Slope, 1 Slope sebanyak 10 bungkus = 50000 bungkus. Dan
1 (satu) unit mobil engkel Pick Up BM 9731 AH warna kuning.

Berdasarkan informasi di masyarakat, rokok merk Oris yang berisikan 20 batang tersebut dijual dengan harga Rp. 8.000 per bungkusnya.

Pelaku terancam pasal 54 Undang-undang No.39 Tahun 2007 Tentang Perubahan atas Undang-undang No. 11 Tahun 1995 Tentang Cukai (ancaman pidana paling rendah 1 tahun dan paling lama 5 tahun.

Akibat perbuatannya, saat ini barang bukti rokok dan pemilik diamankan di Polsek Sungai Apit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(robot) 


Komentar Via Facebook :