Bapak Tiga Anak Ini Edarkan Sabu di Kampung Dalam

Bapak Tiga Anak Ini Edarkan Sabu di Kampung Dalam

Line Pekanbaru - Adrial alias Mikel alias Buyung (33) ditangkap polisi di Kampung Dalam, Senapelan, Pekanbaru, Selasa (15/8) malam. Dari tangan bapak tiga anak ini didapati 50 paket sabu kecil siap edar seberat 9,78 gram.

Warga Jalan Setia Bakti, Gang Pelita, Kelurahan Tanjung Rhu, Limapuluh, ini ditangkap saat penggerebekan di Kampung Dalam yang dikenal sebagai perkampungan narkoba di Riau itu.

"Pelaku ditangkap di pinggir jalan," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, melalui Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddy Herman, di Pekanbaru, Rabu (16/8).

Menurut Deddy, 49 paket sabu disimpan pelaku di kotak rokok dan satu paket lainnya disimpan di saku celana jeans yang dikenakan pelaku. "Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah handphone dan uang Rp865.000 yang diduga hasil dari penjualan narkoba," kata Deddy.

Pelaku dan seluruh barang bukti kini diamankan di Polresta Pekanbaru. "Kepada petugas, dia mengaku baru tiga bulan menjadi pengedar sabu. Dia mendapatkan barang dari pemasok berinisial Ro yang sedang kita buru," katanya. **

 

 


Komentar Via Facebook :