Kabur dari Sialang Bungkuk, Remaja Ini 28 Kali Menjambret

Line Pekanbaru - Walau usianya masih remaja, namun Ridho Ramadhan (18) bisa disebut piawai dalam jambret-menjambret. Bayangkan saja, sejak lari dari Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, pada 5 Mei 2017 silam, Ridho telah 28 kali menjambret.
Langkah Ridho akhirnya terhenti pada Jumat (11/8) kemarin. Dia ditangkap polisi di kamar Nomor 140, Hotel Sabrina City, Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.
Baca Juga : Maling Bongkar Ruko di Tangkerang Labuai
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, melalui Waka Polresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi P, mengatakan warga Jalan Bangau 5 Nomor 240, Marpoyan Damai, itu ditangkap tim Opsnal Polsek Sukajadi.
"Awalnya, tim hanya hendak menangkap remaja pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau jambret," terang Edy di Pekanbaru, Sabtu (12/8).
Tak tahunya, kepada penyidik, Ridho mengaku merupakan salah satu dari ratusan tahanan yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk Kelas IIB, Pekanbaru.
"Setelah diinterogasi, yang bersangkutan mengaku bernama Ridho, salah satu narapida yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk," jelas Edy.
Tak tanggung-tanggung, dalam tiga bulan pelariannya, Ridho mengaku sudah 28 kali menjambret. Semua aksinya dilakukan di Kota Pekanbaru.
"12 kali di Bukit Raya, 8 kali di Tampan, 1 kali di Sukajadi, 2 kali di Limapuluh, 3 di Payung Sekaki, dan 2 kali di Tenayan Raya," beber Edy. **
Baca Juga : Waspada, Perampas Motor Beraksi di Siang Bolong
Komentar Via Facebook :