Maling Ini Kepergok Sedang Tenteng TV

Maling Ini Kepergok Sedang Tenteng TV

Line Pekanbaru - Afrizal alias Sidik (37) ditangkap polisi. Warga Jalan Tanjung Datuk, Gang Tanjung Jati, Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, kepergok pemilik rumah sedang menenteng TV LCD dan barang elektronik lainnya.

Sidik mencuri di rumah Melta (27) di Jalan Tanjung Datuk, Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh Pekanbaru, Rabu (19/7) malam. Istri pemilik rumah, Gumala Dewi (25), melihat Sidik membawa TV LCD dan sejumlah barang elektronik lainnya di dalam rumah itu.

Walau aksi sudah tertangkap basah, Sidik tetap saja menenteng barang curiannya dan keluar dari pintu belakang. Tetapi, dia langsung meletakkan semua barang itu di samping rumah ketika mendengar Gumala Dewi berteriak-teriak minta tolong. Dia pun berlari menjauh dari rumah itu.

Lantas, Dewi dan Melta melaporkan kejadian itu Polsek Limapuluh, Pekanbaru. "Barang yang dicuri berupa, TV, tiga unit telepon pintar, dan tabung elpiji 3 Kg ditinggalkan pelaku di samping rumah korban, nilainya ditaksir Rp10 juta," kata Kapolsek Limapuluh, Kompol Angga Herlambang,  melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi, di Pekanbaru, Kamis (20/7).

Tak perlu waktu lama bagi polisi menangkap Sidik. Pasalnya, pelaku cukup dikenal di kawasan itu. "Sidik diamankan tim Opsnal Polsek Limapuluh untuk penyelidikan selanjutnya," tukas Abdi. **

 

 


Komentar Via Facebook :