Komisi D Kecewa Anggaran Dipangkas

Komisi D Kecewa Anggaran Dipangkas

Line Pekanbaru - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau kecewa dengan pemangkasan anggaran terhadap program kerja hasil pemikiran anggota komisi itu. Apalagi, pemangkasan itu tidak melibatkan mereka.

Kekecewaan itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Riau dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKPP) Provinsi Riau di Pekanbaru, Rabu (7/6). "Kegiatan yang dirasionalisasi harusnya dibicarakan dengan kami, bukan dinas sendiri yang memangkas anggaran kegiatannya," kata Sumiyanti, anggota Komisi D.

Menurutnya, semua program itu hasil kesepakatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, sehingga tidak boleh dipangkas oleh dinas terkait.

Sedangkan Abdul Wahid, Anggota Komisi D lainnya, menyebut 50 persen pokok pikirannya dalam APBD Riau 2017 untuk daerah pemilihannya di Indragiri Hilir dipangkas. "Saya dapat laporan dari staf bapak, di Dapil saya dari Rp10 miliar lebih dipotong jadi Rp6 miliar. Jangan di daerah ini sekian persen pemotongannya, tapi didaerah lain lebih kecil. Itu kan jadi tidak adil," ungkapnya.

Sementara itu, Muhammad Amin, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PKPP mengatakan, rasionlisasi di dinas yang dipimpinnya sekitar Rp90 miliar lebih dari total anggaran disetujui. Pihaknya sudah mengupayakan, pemangkasan anggaran di setiap kegiatan tidak lebih antara 20-25 persen.

"Kami berjanji akan mengevaluasi kembali kegiatan yang dipangkas tersebut, khususnya kegiatan yang tidak menyentuh masyarakat langsung, seperti pelatihan- pelatihan," katanya. **


Komentar Via Facebook :