Tiga Pemkab Didesak Bayar Gaji Guru Honor

Tiga Pemkab Didesak Bayar Gaji Guru Honor

Line Pekanbaru - Tiga pemerintah kabupaten (pemkab) di Provinsi Riau didesak segera membayar gaji guru honor tingkat SD dan SMP di daerahnya. Ketiga daerah itu adalah Kuantan Singingi, Rokan Hilir, dan Siak.

Desakan ini terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Komisi E DPRD Riau dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Riau di Pekanbaru, Senin (5/6). Rapat ini membahas nasib guru honorer di ketiga daerah itu yang sudah lima bulan tidak menerima gaji.

Ketua Komisi E, Aherson, menyesalkan keteledoran ketiga pemkab itu terhadap nasib para guru. "Seharusnya gaji mereka langsung dibayar. Ini sampai lima bulan tidak gajian. Dengan apa mereka menghidupi keluarganya?," tukas Aherson.

Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Riau, Rudyanto, menyebutkan pihaknya hanya bertanggung jawab terhadap guru honor dan guru bantu di tingkat SMA sederajat saja. Sedangkan di tingkat SD dan SMP menjadi tanggung jawab kabupaten/kota.

Walau begitu, kata Rudyanto, Pemprov Riau sudah menyalurkan Bantuan Keuangan (Bankeu) ke kabupaten/kota. Bankeu itu digunakan untuk membayar gaji guru honorer SD dan SMP. "Pemerintah daerah terlambat mengajukan permintaan bankeu ke provinsi," kata Rudyanto. **

 


Komentar Via Facebook :