Diduga Dimainkan, Gempur Curigai Anggaran Publikasi PUPR Kota Pekanbaru Malah Melonjak Tajam

Diduga Dimainkan, Gempur Curigai Anggaran Publikasi PUPR Kota Pekanbaru Malah Melonjak Tajam

Pekanbaru - Sejumlah aktivis di Kota Pekanbaru sudah mulai mencium aroma tidak sedap dari penggunaan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Pekanbaru bahkan pada tahun anggaran sebelumnya 2024 lalu.

Selama ini anggaran tersebut terkesan tidak terpantau para aktivis dan awak media sehingga banyak dugaan penyelewengan dan pembengkakan belanja yang diambil dari APBD Kota Pekanbaru. 

“Kita menduga kuat dugaan ada praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Pekanbaru, hal ini kita terkait alokasi dana yang kita duga dijadikan ajang memperkaya diri atau kelompoknya oleh oknum dinas tersebut,” kata Aktivis Gempur Riau, Hasanul Arifin atau yang akrab dipanggil Bung Arief, pada Jumat (4/9/26).

Penyelewengan in sebut Arief, dalam penggunaan anggaran belanja media, yakni kerjasama publikasi dan iklan, “kegiatan tersebut  saat itu dinilai tidak transparan dan terindikasi penyelewengan”.

Parahnya kata Arief, “ada dugaan kerjasama media pada masa TA 2024 lalu terkesan tebang pilih terhadap publikasi di sejumlah media, dari pantauan media ini pada tahun tersebut publikasi sangat minim sementara anggaran membengkak.

“Tentunya hal itu rentan terjadi penyelewengan anggaran yang dikelola oleh dinas tersebut. Pengelolaan anggaran pemerintah di dinas tentunya tidak boleh digunakan secara brutal dan asal dibelanjakan,” katanya.

Lanjut Arief, “sebagaimana berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, pengelolaan anggaran atau keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif dan transparan serta akuntabel”.

"Tentunya Keterbukaan informasi juga  menjadi bagian yang sangat penting, agar publik tahu besaran anggaran kerjasama publikasi media tersebut apa saja jenis peruntukannya dan diperuntukkan media mana saja sebagai penyedianya," ulas Arief pada media ini.

Bung Arif juga menilai, bahwa rincian anggaran publikasi media perlu dibuka ke publik melalui kanal rencana umum pengadaan (RUP) sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan, tanpa harus disembunyikan.

“Karena anggaran untuk publikasi cukup lumayan besar itu mencapai miliaran rupiah,” katanya.

Bung Arif mengkritik, seharusnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Pekanbaru, lebih bijak dan terbuka dalam mengelola dan  menggunakan anggaran APBD yang bersumber dari pajak masyarakat itu.

"Penggunaan anggaran juga harus sesuai regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah. Jangan sampai menabrak aturan. Dari data yang kami miliki diketahui ada anggaran sebesar Rp. 2.3 miliar lebih yang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru TA 2024 yang di peruntukan untuk belanja jasa iklan/reklame, film dan pemotretan," ujar dia.

Lebih jelasnya ujar Bung Arief, “belanja jasa iklan/reklame, film dan pemotretan yang sebelum perubahan dianggarkan senilai Rp. 1,457,500, namun setelah perubahan anggaran tersebut naik meroket bertambah hampir Rp.1 miliar tepatnya senilai Rp. 2,364,235,580”. 

“Tentunya Angka itu cukup besar untuk sebuah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas PUPR. Apalagi dinas tersebut selama ini dinas tersebut dipandang minim prestasi dalam kerja memperbaiki sarana dan prasarana atau infrastruktur untuk masyarakat namun tinggi anggaran belanja publikasinya.

“Selain doyan sibuk mengurusi kegiatan untuk renovasi kantor dan pengadaan atau perbaikan fasilitas kantor yang nilainya puluhan milyar, OPD ini juga sibuk dalam mengurusi anggaran belanja hibah untuk pemerintah pusat (kantor dan ruangan dinas para pejabat penegak hukum atau APH di Pekanbaru) yang jumlahnya juga sangat fantastis. Kenapa belanja terhadap kantor APH dan lainya tidak dipublikasikan juga agar masyarakat tau kemana uang dari pajak masyarakat itu dipergunakan oleh dinas tersebut, inikan sangat aneh?,” katanya.

Hal yang menyangkut minim prestasi atau kinerja buruk dinas PUPR Kota Pekanbaru tersebut pungkas Arief. “bukan cuma omon-omon saja, dapat dengan mudah terlihat dan dirasakan masyarakat kota ini dari banyaknya jalan rusak berlobang, drainase yang tersumbat bahkan tidak berfungsi yang mengakibatkan banjir di sana-sini serta lemahnya pengawasan terkait perizinan lewat dinas tersebut”.

“Sementar patut dicurigai oknum Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah, SE,MM atau yang dikenal para kontraktor Pekanbaru dengan panggilan Edu, diduga melakukan cawe - cawe dalam permainan anggar ini untuk kepentingan pribadi maupun kelompok nya,” pungkasnya.

Edward Riansyah, dikonfirmasi tidak mau menjawab, bahkan dia selaku Kepala Dinas malah memblokir dua nomor WhatsApp redaksi.**


Komentar Via Facebook :