FMPP Sulsel: Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek di Makassar Harus Diungkap Transparan

FMPP Sulsel: Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek di Makassar Harus Diungkap Transparan

MAKASSAR — Forum Masyarakat Pemerhati Pendidikan Sulawesi Selatan (FMPP Sulsel) mendesak dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar diungkap secara transparan.

Organisasi tersebut meminta proses pemeriksaan yang kini dilakukan Inspektorat Kota Makassar berjalan secara independen, profesional, dan terbuka agar mampu mengungkap fakta sebenarnya sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

Desakan itu disampaikan FMPP Sulsel melalui pernyataan sikap yang diterbitkan pada Senin (29/6/2026), menyusul mencuatnya dugaan praktik transaksional dalam proses pengangkatan maupun penempatan kepala sekolah yang belakangan menjadi perhatian publik.

Koordinator FMPP Sulsel, Muhammad Rafii, mengatakan dugaan tersebut, meski masih menunggu proses pembuktian, telah menimbulkan keresahan di kalangan pendidik, orang tua siswa, maupun masyarakat. Karena itu, menurutnya, seluruh proses penanganan perkara harus dilakukan secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Jabatan kepala sekolah bukanlah komoditas yang dapat diperdagangkan. Jabatan tersebut merupakan amanah strategis untuk memimpin satuan pendidikan, membangun budaya belajar yang sehat, serta memastikan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik," ujar Rafii.

FMPP Sulsel meminta Inspektorat Kota Makassar memeriksa seluruh pihak yang disebut dalam dugaan kasus tersebut secara independen, profesional, menyeluruh, dan transparan.

Organisasi itu juga mendorong agar hasil pemeriksaan diumumkan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

Selain itu, FMPP Sulsel mendesak aparat penegak hukum mengambil langkah sesuai kewenangannya apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, maupun penyalahgunaan wewenang dalam proses pengangkatan atau penempatan kepala sekolah.

Menurut FMPP Sulsel, apabila praktik transaksional tersebut benar terjadi, dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai integritas birokrasi pendidikan serta menghambat upaya peningkatan mutu pendidikan.

Sebagai langkah pembenahan, FMPP Sulsel juga mendorong Pemerintah Kota Makassar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme seleksi dan penempatan kepala sekolah.

Organisasi itu mengusulkan agar hasil seleksi beserta indikator penilaiannya dipublikasikan secara terbuka sehingga masyarakat dapat mengetahui bahwa setiap pengangkatan dilakukan berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan integritas, bukan karena kedekatan maupun transaksi.

Di sisi lain, FMPP Sulsel mengajak seluruh insan pendidikan untuk bersama-sama menjaga integritas dunia pendidikan dengan menolak segala bentuk suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan kewenangan.

Menurut organisasi tersebut, kemajuan pendidikan hanya dapat diwujudkan apabila satuan pendidikan dipimpin oleh figur-figur yang dipilih melalui proses yang bersih, objektif, dan berkeadilan.

Rafii menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut semestinya tidak berhenti pada pencarian pihak yang bertanggung jawab. Lebih dari itu, kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pendidikan yang lebih profesional dan berintegritas.

"Penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada pencarian siapa yang bersalah, tetapi harus menjadi momentum reformasi tata kelola pendidikan yang lebih transparan, profesional, dan berintegritas, baik di Kota Makassar maupun di Sulawesi Selatan secara umum," katanya.

Kasus dugaan jual beli jabatan kepala sekolah di Kota Makassar mencuat setelah beredarnya video pengakuan seorang kepala sekolah yang mengaku diminta menyediakan sejumlah uang agar memperoleh penempatan di sekolah tertentu.

Merespons dugaan tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin telah menginstruksikan Inspektorat Kota Makassar melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang disebut dalam video yang beredar, termasuk sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Pemerintah Kota Makassar menyatakan akan mengambil keputusan berdasarkan hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung. (*)


Redaksi

Komentar Via Facebook :