Pemekaran Provinsi Luwu Raya Dinilai Bakal Dorong Ekonomi Regional Tumbuh Lebih Cepat
Ilustrasi Provinsi Luwu Raya
Makasar — Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya dinilai bukan sekadar agenda administratif, melainkan langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi regional di Sulawesi Selatan dan kawasan timur Indonesia.
Kajian yang disusun oleh Wakil Ketua BPW KKLR Sulawesi Selatan Hamzah Jalante menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya memiliki kapasitas fiskal dan potensi ekonomi yang cukup kuat untuk menjadi daerah otonom baru sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi baru.
“Pemekaran ini akan mempercepat akselerasi pembangunan karena kebijakan ekonomi bisa lebih fokus pada potensi lokal,” ujar Hamzah dalam analisis tertulisnya, Senin (06/04).
Wilayah Luwu Raya yang mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo dinilai memiliki struktur ekonomi yang saling melengkapi. Luwu Timur menjadi motor utama dengan kekuatan sektor pertambangan, sementara Luwu dan Luwu Utara ditopang sektor pertanian dan perkebunan. Di sisi lain, Palopo berperan sebagai pusat jasa dan distribusi kawasan.
Secara agregat, kapasitas fiskal wilayah ini juga dinilai memadai, dengan estimasi total APBD mencapai Rp6,1 hingga Rp7,9 triliun serta dukungan PAD dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang signifikan, terutama dari sektor sumber daya alam.
Dorong Lahirnya Pusat Pertumbuhan Baru
Baca Juga : Membangun Luwu Raya Economic Corridor
Pemekaran Luwu Raya diproyeksikan akan melahirkan pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berbasis pada sektor unggulan daerah, seperti pertambangan, pertanian, dan energi.
Model ini sejalan dengan konsep growth pole, di mana pertumbuhan ekonomi dipacu melalui penguatan pusat-pusat ekonomi baru yang mampu menciptakan efek pengganda bagi wilayah sekitarnya.
Jika terealisasi, Luwu Raya akan berkembang sebagai basis ekonomi sumber daya alam, sementara Provinsi Sulawesi Selatan akan semakin terkonsentrasi pada sektor jasa, perdagangan, pendidikan, dan industri berbasis nilai tambah.
“Ini akan menciptakan dua kutub ekonomi yang saling melengkapi, bukan bersaing,” jelasnya.
Percepat Pembangunan dan Kurangi Ketimpangan
Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, pemekaran juga dinilai dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan mengurangi ketimpangan antarwilayah.
Selama ini, wilayah Luwu Raya disebut hanya menerima sekitar 10 persen alokasi belanja pembangunan provinsi, meskipun memiliki potensi sumber daya yang besar. Kondisi ini berdampak pada lambatnya pembangunan infrastruktur strategis serta terbatasnya akselerasi ekonomi lokal.
Dengan menjadi provinsi sendiri, pemerintah daerah dinilai akan memiliki kewenangan fiskal yang lebih besar untuk mengarahkan anggaran secara lebih fokus dan efektif.
Sulsel Dinilai Tetap Kuat
Di sisi lain, kekhawatiran bahwa pemekaran akan melemahkan Provinsi Sulawesi Selatan dinilai tidak beralasan. Struktur ekonomi provinsi induk tetap kuat, ditopang sektor perdagangan, industri, konstruksi, dan jasa yang terkonsentrasi di wilayah selatan.
Data menunjukkan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan pada 2025 mencapai 5,43 persen dengan nilai PDRB sekitar Rp753 triliun.
Selain itu, penyesuaian transfer fiskal dari pemerintah pusat serta berkurangnya beban belanja daerah dinilai justru akan meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran di provinsi induk.
Kunci pada Tata Kelola
Meski memiliki potensi besar, keberhasilan pemekaran tetap bergantung pada kesiapan kelembagaan dan kualitas sumber daya manusia aparatur.
Penguatan tata kelola fiskal yang transparan dan akuntabel menjadi faktor kunci agar pemekaran benar-benar mampu menjadi instrumen percepatan pembangunan, bukan sekadar pembentukan wilayah baru.
Dengan berbagai indikator tersebut, pembentukan Provinsi Luwu Raya dinilai berpotensi menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat, merata, dan berkelanjutan di kawasan timur Indonesia. (*)







Komentar Via Facebook :