Minta Ungkap Pembelian Tanker Pertamina Diduga Fiktif, CERI ; Siap - siap Kejagung Bakal Didobrak Aliansi Perjuangan Rakyat

Medan - Ada kabar “Aliansi Perjuangan Rakyat” akan melakukan aksi demo ke BUMN, KPK dan Kejaksaan Agung RI, pada senin (12/10/25) menuntut agar Direktur Utama Pertamina, Tbk dicopot dari jabatannya.
Tuntutan aksi ;
- 1. Mendesak Kejaksaan Agung RI dan KPK untuk segera mengusut tuntas anggaran pembelian tanker Pertamina sejak tahun 2014 yang mana tangker Pertamina tersebut tidak pernah ada.
- 2. Meminta Kejaksaan Agung RI dan KPK memanggil dan memeriksa para petinggi Pertamina terkait pembelian tanker yang diduga kuat fiktif dan merugikan keuangan negara.
- 3. Mendesak BPK RI dan BPKP untuk segera mengaudit anggaran pembelian tanker yang diduga merugikan keuangan negara ratusan miliar.
Mendesak Kementerian BUMN untuk segera mencopot Direktur utama Pertamina karena diduga lalai dan gagal memimpin Pertamina.
Demo dengan tujuan menyelamatkan uang negara dan menindak pejabat korup ini mendapat apresiasi Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, dari Medan.
“Karena saat ini PIS dibawah BPI Danantara, sebaiknya Aliansi Perjuangan Rakyat mendemo BPI Danantara, bukan Kementerian BUMN.” kata Yusri di Medan, Minggu (12/10/25).
“CERI sangat apresiasi demo Aliansi Perjuangan Rakyat, semoga kasus ini diungkap hingga tuntas,” sambung Yusri.
Seperti yang disampaikan Yusri Usman, pada media ini sebelumnya kalau APH serius mengusut kasus ini “setidaknya ada tiga pintu bisa digunakan Kejaksaan Agung untuk menyelamatkan kerugian negara Rp 285 triliun yang sebelumnya sudah terjadi”.
"Pertama, memerintahkan audit investigasi terhadap pungutan sekitar 30 persen dari nilai kontrak terhadap sekitar 775 kapal tanker yang disewa oleh Subholding PT Pertamina International Shipping (PIS) selama periode 2018 sampai dengan 2023 oleh 10 perusahaan yang telah ditunjuk oleh PIS sebagai pengelola Ship Management," ungkap Yusri. >>> Kedua dan seterusnya lihat di berita ini ;
Ungkap Yusri dalam sebuah wawancara melalui pesan WhatsApp ;
MT Pattimura dan MT Putri. Keduanya sudah dipesan dan sudah dibayar sebagian oleh Pertamina kepada PT Multi Ocean Shipyard (MOS) sejak 7 Mei 2014. MOS merupakan anak usaha PT Soechi Line Tbk (SOCI).
“Potensi kerugian negara untuk dua tanker ini mencapai USD 46 juta, belum termasuk denda penalti, jadi tak ada alasan memperlambat desakan Aliansi Perjuangan Rakyat untuk mengusut kasus yang merugikan negara ratusan miliar ini. Jika Kejagung tidak mengusut tuntas pintu ship management, maka tak salah jika publik menilai banyak petinggi di Kejagung dan BPK diduga menikmati aliran dana ini,” pungkasnya.**
Komentar Via Facebook :