Ungkap Kasus Perambahan Hutan Lindung dan Narkoba, 29 Personil Polda Riau Raih Penghargaan

Pekanbaru - Polda Riau menganugerahi penghargaan kepada 29 personil yang dinilai berprestasi dalam melaksanakan tugas. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Hery Heryawan dalam apel pagi di halaman Kapolda Riau, Rabu (11/6/2025).
Ada 17 personil dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau yang meraih penghargaan. Mereka menerima penghargaan karena dinilai berhasil mengungkap kasus perambahan hutan lindung di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar beberapa hari lalu.
"Ada 17 personil Ditreskrimsus Polda Riau karena telah mengungkap 22 kasus kejahatan lingkungan dan kehutanan selama tahun 2025. Khusus kasus di Siabu ini memeiliki keunikan tersendiri karena di hutan lindung dan membutuhkan kinerja dan kerja keras persnoil. Untuk itu saya putuskan untuk memberikan penghargaan," kata Irjen Hery Heryawan.
Kemudian 12 personil dari Polres Bengkalis juga menerima penghargaan atas kinerja dan dedikasinya dalam mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi jaringan internasional.
"Tadi yang kasus narkoba dari Polres Bengkalis ada 12 personil," pungkasnya.
Irjen Hery berharap dengan pemberian penghargaan ini, dapat memacu semangat dan dedikasi seluruh personil Polda Riau dan jajaran agar bekerja lebih keras lagi dalam melayani dan melindungi masyarakat. (***)
Komentar Via Facebook :