INPEST Sarankan BUMD Rohil Segera Melakukan RUPS-LB

Foto Kantor BUMD PT.SPRH dan Ketum Lembaga INPEST
Jakarta - Sejak berdirinya BUMD di Rokan Hilir dan pasca penerimaan dana Particing Interest (PI) sebesar Rp.488 dari PT. Pertamina Hulu Rokan ( PT.PHR) sampai saat ini unit usaha PT.SPRH yang berjalan hanya satu unit SPBU dan usaha tersebut di informasikan merugi,
Sementara kewajiban BUMD harus mengeluarkan gaji karyawan, staf, Dewan Komisaris dan Dewan Direksi hampir Rp.500 Juta perbulan ditambah lagi biaya perjalanan dinas dan biaya pelatihan yang menguras keuangan PT.SPRH, Sedangkan keberadaan BUMD PT. SPRH yang saat ini dalam proses hukum di Kejaksaan Agung RI, atas laporan Lembaga INPEST pada 17 Juli 2924 lalu,
" Dengan kondisi BUMD PT. SPRH saat ini publik menilai Usaha Milik Daerah ini bisa dikatakan , " Lebih besar pasak dari tiang " , dan justru terkesan hanya menghabiskan dana PI yang seharusnya digunakan untuk rencana bisnis berkelanjutan seperti pembangunan Perkebunan Daerah seperti Palm Rohil dan pembangunan Pabrik Kelapa Sawit ( PKS) untuk dapat sebagai sumber PAD asli daerah dan dapat merekrut tenaga kerja lokal yang cukup besar.
" Sangat disayangkan dana yang cukup besar tersebut tidak dapat digunakan untuk usaha yang produktif, namun justru digunakan ugal ugalan tanpa memikirkan masa depan Rokan Hilir, Ujar Ir. Ganda Mora S.H M.Si kepada media ini Senin (10/03/2025)
" Oleh karena itu , kami sarankan agar pemerintah Rokan Hilir sebagai pemilik, segera melakukan Rapat Umum Pemegang Sahan Luar Biasa ( RUPS-LB ) untuk efesiensi SDA dan SDM nya dan melakukan efesiensi anggaran untuk efektifitas usaha BUMD kedepannya,
Selain RUPS-LB keuangan PT,SPRH juga disarankan di audit oleh BPKP agar penggunaan dana tersebut dapat di ketahui kemana saja alur keuangannya sebut Ir. Ganda Mora.SH.M.Si sebagai ketum DPN Lembaga independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) kepada media ini **
Komentar Via Facebook :