Tiga Pelaku Berhasil Kabur, Babinsa 05/ Rimba Melintang dan Kepala Desa Amankan Barang Bukti Sabu-Sabu"

Tiga Pelaku Berhasil Kabur, Babinsa 05/ Rimba Melintang dan Kepala Desa Amankan Barang Bukti Sabu-Sabu"

Foto Babinsa 05 Rimba Melintang dan Kepala Desa saat mengamankan BB sabu di salah satu rumah

Rokan Hilir - Seorang anggota Babinsa dari Koramil 05/Rimba Melintang Serda Sugianto bersama  Penghulu / Desa Bangko Bakti Rudi berhasil mengungkap adanya peredaran narkotika jenis sabu sabu dan menemukan   beberapa paket jenis sabu-sabu di salah satu rumah warga bernama Irawan yang beralamat di dusun Balam Utara RT.009/RW.04 Kep. Bangko Bakti Kec. Bangko Pusako Kabupaten Rohil,

Berdasarkan informasi yang diterima media dari Dandim 0321 Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara melalui Dan Unit Intel Kodim 0321/Rohil Lettu Inf.SM. Sitompul menjelaskan, diduga tiga orang  tersangka berhasil melarikan diri dan meninggalkan barang haram tersebut saat akan dilakukan penggerebekan oleh Babinsa Ramil 05/Rimba Melintang beserta Penghulu Bangko Bakti. 

 " Dijelaskan pada hari Selasa
03 Desember 2024 sekira pukul 16.40 WIB, Babinsa Serda Sugianto mendapat telepon dari Penghulu Bangko Bakti bahwa ada di salah satu rumah warga yang terletak di dusun Balam Utara RT.009/RW.04 Kepenghuluan Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako Rohil yang dicurigai sering dijadikan tempat transaksi  penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

 " Dari keterangan yang diperoleh sebelum dilakukan pengerebekan oleh Babinsa dan Penghulu, warga melihat 3 orang yang diduga sebagai pelaku berada di dalam rumah tersebut,  identitas ketiga pelaku berinisial, IN , DO, SA.

 " Sekira pukul 17.00 WIB, Babinsa bersama Penghulu tiba dirumah yang dicurigai, pada saat akan dilakukan pemeriksaan ternyata rumah yang dicurigai tersebut sudah kosong ditinggalkan oleh pemiliknya, diduga kedatangan Babinsa dan Penghulu sudah diketahui oleh ketiga pelaku, sehingga ketiga pelaku sempat melarikan diri." Jelas Sm.Sitompul kepada awak media (4/12/2024) 

Lettu Inf.SM .Sitompul menjelaskan anggota Babinsa dan Penghulu saat melakukan penggerebekan di rumah tersebut hanya menemukan barang bukti berupa :
 2 (dua) unit timbangan Digital diduga untuk menimbang barang sabu-sabu 1 (satu) bungkus plastik bening klip merah ukuran besar berisikan butiran kristal bening warna  putih diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat  8,58 gram.
1 (satu) bungkus plastik bening klip merah ukuran sedang berisikan butiran krsital bening warna putih diduga Narkotika jenis sabu-sabu seberat  0,71 gram. 4 (empat) bungkus plastik bening klip merah ukuran kecil berisikan butiran kristal bening warna  putih diduga Narkotika jenis sabu-sabu seberat  0,20 gram.
1 (satu) buah alat hisap bong.
1 (satu) buah bungkus plastik kosong klip merah berukuran kecil.

Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara melalui Dan Unit Intel Kodim 0321/Rohil Lettu Inf.SM. Sitompul menyampaikan apresiasi kepada anggotanya atas tindakan cepat Babinsa Ramil 05/Rimba Melintang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya,

 " Saya ingin tegaskan bahwa  komitmen TNI akan terus mendukung upaya pemberantasan narkoba di Indonesia khususnya di wilayah hukum Rokan Hilir ." Pungkasnya .

Saat ini barang bukti sedang  diamankan di Kantor Koramil 05/Rimba Melintang, untuk selanjutnya diserahkan ke pihak Kepolisian guna penyidikan lebih lanjut, " tegasnya .

 


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :