Tahun 2022 Disuntik Dana Rp 8,5 Malah Saat Ini Garuda Rugi Rp 5,59 triliun
Jakarta - Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), menemukan data bahwa angka yang dikatakan pihak maskapai plat merah BUMN PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk berkode GIAA untung, namun kenyataannya keuntungan itu malah telah melorot nilainya menjadi Rp 5,59 triliun.
Hal tyersebut tersebut berdasarkan nilai PMN yang diinjeksi terhadap keuangan Garuda sebesar Rp 8,5 trilun lewat mekanisme Obligasi Wajib Konversi (OWK) dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 1 triliun dan lewat mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebesar Rp 7,5 triliun.
Sebelunya ada upaya pemerintah ingin menyelamatkan maskapai plat merah BUMN PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk berkode GIAA dari kebangkrutan pada 2022, selain dengan membentuk Tim Restrukturisasi untuk menjadwalkan ulang semua kewajibannya yang jatuh tempo menjadi tahun 2044, seiring dilakukan penyuntikan uang sebesar Rp 8,5 triliun lewat Penempatan Modal Negara (PMN), yang saat ini telah melorot nilainya menjadi Rp 5,59 triliun.
"CERI menemukan data bahwa angka tersebut berdasarkan nilai PMN yang diinjeksi terhadap keuangan Garuda sebesar Rp 8,5 trilun lewat mekanisme Obligasi Wajib Konversi (OWK) dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 1 triliun dan lewat mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebesar Rp 7,5 triliun," ungkap Sekretaris Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Hengki Seprihadi, Senin (30/9/24).
Menurut Hengki, pada 28 Desember 2022, PMN mekanisme OWK dengan SMI senilai Rp 1 triliun atau setara USD 63,861,038, telah dikonversi menjadi saham Seri C sejumlah 5.102.040.816 lembar saham, dengan nilai Rp 196 per lembar saham.
"Pada hari yang sama, Garuda Indonesia menerbitkan juga saham Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, dimana porsi Pemerintah memberikan Penyertaan Modal Negara sejumlah 38.265.305.966 lembar saham Seri C senilai Rp 7,5 triliun atau setara USD 478,957,786 dengan harga pelaksanaan dan nilai nominal Rp 196 per saham," beber Hengki.
Lebih lanjut Hengki mengatakan, menurut catatan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 30 September 2024, harga saham GIAA masih bertengger di angka Rp 67 per saham.
Sebelumnya, kata Hengki, saat Initial Publik Offering (IPO) GIAA yang dilaksanakan pada 11 Februari 2011 di BEI, harga saham GIAA awalnya dipatok Rp 750 per saham, kemudian melorot terus sesuai kinerja keuangannya yang terus memburuk.
"Jadi, mengingat dana PMN senilai Rp 8,5 triliun pada tahun 2022 telah disuntik ke GIAA dalam bentuk saham dengan nilai per saham Rp 196 saat itu dan sekarang nilainya Rp 67 per saham, maka potensi kerugian negara yang diinjeksi ke Garuda adalah Rp 129 per saham," ulas Hengki.
Hengki mengatakan, dengan asumsi nilai saham GIAA tetap di angka Rp 67 per saham, maka potensi kerugian negara dalam PMN yang diinjeksi ke GIAA sekitar Rp 5,594 triliun.**
Komentar Via Facebook :