Polsek Bangko Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, 45 Kg Sabu dan 30.000 Butir Ekstasi

Polsek Bangko Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, 45 Kg Sabu dan 30.000 Butir Ekstasi

Foto : Pelaku AK Alias KT saat diamankan tim Reskrimpolsek Bangko dan Polres Rohil

Rokan Hilir - Jajaran Polsek Bangko Polres Rokan Hilir ( Polres Rohil) Polda Riau berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis Sabu sabu dan Pil Ekstasi pada hari Senin ,16 September 2024 tepatnya di Jalan Pesisir Kepenghuluan . Bagan Punak Pesisir Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil Provinsi  Riau.

Pengungkapan kasus peredaran Narkotika ini merupakan jaringan internasional yang berhasil diungkap jajaran Polsek Bangko ini patut diacungi jempol karena berhasil mengamankan barang bukti yang cukup besar dengan jumlah 4 (empat) goni karung yang berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat 45 kg dan 30.000 butir Pil ekstasi serta 1 (Satu) unit Mobil Daihatsu Sigra BM 1755 WA warrna silver.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH, melalui Kasi humas Polres Rohil Ipda Edi Purnomo SH membenarkan perihal kejadian tersebut,  dari pengungkapan itu satu orang pelaku diamankan berinisial AK als KT  warga Bagansiapiapi , diketahui pelaku ini pernah gagal caleg, dan diduga  memiliki koneksi langsung dengan jaringan narkotika di negeri Malaysia." Ujar Kasi Humas .

Berdasarkan informasi dari Kapolsek Bangko Kompol I.M.T Sinurat SH.MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Irwandy H. Turnip, SH, MH, menjelaskan bahwa Polsek Bangko sudah sekitar 2 bulan melakukan penyelidikan terhadap aktifitas boat (perahu mesin) membawa barang dan sandar di pinggir sungai pada malam / subuh hari .

Dari informasi yang didapatkan Kapolsek Bangko kemudian membentuk 2 (dua) tim, dimana tim 1 (satu) Unit Reskrim Polsek Bangko dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H. Turnip, SH, MH  sedangkan tim 2 (dua) yaitu piket Bhabinkamtibmas melaksanakan patroli setiap subuh hari. 

" Pada tanggal 27 Juli 2024 sebelumnya tim 1 dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H. Turnip, SH, MH  sudah melakukan pengintaian di pelabuhan tikus namun di duga para pelaku mengetahui keberadaan tim, akhirnya Pada hari Senin tanggal 16 September 2024, sekira pukul 00.30 wib, tim 2 Piket Bhabinkamtibmas Aiptu Japaruddin Siregar bersama dengan Bripka Suwartono yang sedang melaksanakan patroli di jl. Pesisir tepatnya dipinggir muara Sungai Rokan,   menemukan mobil merk Daihatsu Sygra BM 1755 WA terlihat  terparkir,

Kemudian pada saat tim patroli hendak memeriksa kondisi mobil  tersebut terlihat seorang laki-laki  keluar dari arah pinggir sungai buru-buru masuk kedalam mobil kemudian pergi,  Karena merasa curiga kemudian patroli Bhabinkamtibmas Aiptu Japaruddin Siregar dan Bripka Suwartono langsung memeriksa pinggir muara sungai Rokan tersebut , dan menemukan barang berupa 4 (empat) karung terletak di pinggir sungai dan Melaporkan hal tersebut  kepada Kapolsek Bangko,

Mendapat informasi tersebut Kapolsek bangko  bersama tim 1 Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Polsek  langsung mendatangi TKP, dan langsung mengamankan 4 (empat) karung yang di temukan di pinggir muara sungai rokan tersebut  ke Mapolsek Bangko.

Setelah 4 karung tersebut dibuka ditemukan didalam nya bungkusan diduga narkotika jenis sabu dan narkotika jenis Pil ekatasi dengan berat  45 kg sabu, 30.000 butir pil ekstasi, kemudian  Unit Reskrim Polsek Bangko berhasil menemukan mobil merk Daihatsu Sygra BM 1755 WA yang digunakan pelaku." Papar Edi Purnomo .
 
Mendapat informasi tersebut Kapolres Rohil AKBP  Isa Imam Syahroni SIK MH memerintahkan  Kasat Narkoba Polres Rohil  beserta Kanit Reskrim Polsek Bangko melakukan pengejaran terhadap tersangka serta berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Riau. 

Dimana di duga tersangka yang diketahui menuju Provinsi Jambi. 
" Tersangka berhasil ditangkap di wilayah Provinsi Jambi oleh tim dan tersangka  mengakui bahwa 4 (empat) karung yang berisikan  diduga 45 kg sabu serta 30.000 butir Pil Ekstasi tersebut adalah milik pelaku AK alias KT yang di dapatkan dari seseorang Malaysia "  Ujar Kasi Humas Polres Rohil menjelaskan. **


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :