Pj. Bupati Kampar : Belum ada Usulan Baru untuk Penarikan Mobil Dinas
Kampar – Usulan penarikan mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar Provinsi Riau yang tidak berhak memakainya ke Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kampar, baru 12 Surat Kuasa Khusus (SKK) atau sebanyak 12 unit.
Pj Bupati Kampar Hambali, mengatakan untuk tambahan usulan penarikan mobil dinas belum ada lagi, saat ditanya media ini di halaman kantor Camat Bangkinang Kota selesai upacara peringatan hari kemerdekaan RI ke 79, Sabtu (17/8/24).
"Untuk usulan baru belum ada lagi dan hanya itu dulu, yang kita ajukan sebelumnya masih banyak belum terealisasi," katanya.
Lebih lanjut Hambali menerangkan bahwa sudah kita usulkan dan tinggal di Kejaksaan lagi. Mengenai berapa banyak sudah ditarik, itu bukan urusan kita lagi dan kita udah usulkan.
Diketahui sebelumnya, Kasi Datun Kejari Kampar, Gina Olivia, SH. MH, mengatakan belum ada SKK baru dari Pemkab Kampar.
"Sampai saat ini belum ada SKK baru," jelasnya kepada wartawan diruang kerjanya, Kamis (15/8/24).
Lebih lanjut Gina Olivia menerangkan, usulan penarikan mobil dinas baru 12 dan 7 unit sudah berhasil ditarik.
"Kita hanya menunggu usulan penarikan, dengan adanya usulan baru tersebut kita bisa melakukan penarikan," pungkasnya.**
Komentar Via Facebook :