3 Pengawas Investigasi Kecelakaan Kerja di PT Indah Kiat, Zero Accident Buyar
Pekabaru - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker transportasi) Provinsi Riau menurunkaniga pengawas dan Penyidik Pengawal Negeri Sipil (PPNS) untuk melakukan investigasi kecelakaan kerja yang terjadi di PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang, Kabupaten Siak, Riau.
Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Disnakertrans Riau, Bayu Surya mengatakan, pihaknya melakukan investigasi yang dimulai hari ini.
"Pengawas yang turun Musnimar, Tata dan Armunanda. Musnimar pengawas madya dan juga PPNS Ketenagakerjaan," kata Bayu Surya, Senin (10/6/2024).
Saat ini, lanjut Bayu, saat ini Disnaker transportasi Riau sedang menunggu hasil investigasi awal dari pengawas di lokasi kejadian.
Dia membenarkan, bahwa seorang pekerja wanita di perusahaan itu tertabrak boleh alat berat dan meninggal di lokasi kejadian. "Itu akan kita dalami bersama pengawas ketenagakerjaan. Pengawas ketenagakerjaan akan melakukan pemeriksaan dan turun ke lapangan untuk investigasi. Yang paling utama, hak-hak pekerja itu harus diselesaikan, tak ada toleransi soal itu " pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan kerja kembali menimpa seorang karyawan mitra sub kontraktor PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) di Perawang, Kabupaten Siak, Riau, tewas terlindas forklift, Jumat (31/5/2024). Padahal, saat ini Kementrian Tenaga Kerja (Kemnaker) sedang melakukan verifikasi terhadap seluruh perusahaan dalam rangka pemberian sertipikat 'Zero Accident'.
Karyawan bernama Silfi Agustiani (27 tahun) merupakan seorang pekerja kontraktor di PT Bangun Marwah Riau itu tewas usai ditabrak forklift pekerja Kontraktor PT Sarana Mitra Luas (SML) inisial HS.
Akibat peristiwa itu, korban meninggalkan dunia di lokasi kejadian. Untuk menyidiki kasus ini, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap driver forklift dan saksi- saksi di TKP. Selain itu, polisi juga telah melakukan visum et repertum terhadap jasad korban, mengambil rekaman CCTV di lokasi kejadian dan memasang garis polisi.(ref)
Komentar Via Facebook :