Diduga Tak Sesuai Kontrak, LSM GEMPUR Akan Laporkan Tiga Proyek Dinas PUPR Dumai ke KPK

Diduga Tak Sesuai Kontrak, LSM GEMPUR Akan Laporkan Tiga Proyek Dinas PUPR Dumai ke KPK

Pekanbaru - Ketua DPD Lembaga Sawadaya Masyarakat (LSM) Gempur, Hasanul Arifin, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa proyek Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Dumai terkait pekerjaan di tiga proyek yang diduga tidak sesuai dengan kontrak kerja TA 2023.

"Selayaknya RF serta dua Pejabat Pembuat Kemitmen (PPK), Yakni, RSA dan YI dan PPTK, dipanggil Jaksa karena kami duga Pekerjaan Laston lapis Aus (AC-WC) tidak sesuai dengan kontrak kerja," kata Hasanul Arifin.

Namun karena kasus ini agak rumit dan membutuhkan penyidik yang lebih handal dan berkopeten Arif, rencana dalam waktu dekat akan membuat laporan ke KPK.

"Jika Kejaksaan enggan memeriksa kasus ini kita akan ke KPK," katanya, Senin (20/5/24).

Tiga proyek tersebut beber Arif ;

  1. Peningkatan Jalan Jenderal Sudirman (Kanan) Kecamatan Dumai Kota P1 (DTU)  Tahun 2023, dengan nilai anggaran  Rp. 15.358.569.840, 87,- (Nilai penawaran) yang dikerjakan PT.Dian Restu Anugrah.
  2. Pekerjaan Penanganan long segment (Pemeliharaan Rutin, berkala  peningkatan Rekonstruksi) Jalan Jenderal Sudirman (Kecamatan,Desa) DAK (Penugasan)  tahun 2023 dengan nilai  penawaran Rp. 17.969.241.265 28 yang dikerjakan PT.Rajawali Sakti Prima dan.
  3. Pembangunan Drainase Jalan Sultan Hasanuddin tahun 2023 dengan nilai proyek Rp 4.939.600.000,00 yang dikerjakan CV. Toniko Konstruksindo.

Dikonfirmasi, Kepala Dinas PUPR Kota Dumai Riau Satrya Alamsyah, ST., MT., mengatakan "kegiatan-kegiatan tersebut telah didampingi tim Pam Proyek Strategis (PPS) Daerah Kejari Dumai untuk mencegah ada penyimpangan.

"Selama proses PPS, jika ada potensi pelanggaran, baik administratif, perdata, maupun pidana, tim PPS Kejaksaan selalu memberikan pertimbangan-pertimbangan hukum agar on the track," kata pria ganteng yang akrab dipanggil wartawan Rio ini.

Rio menyambung keterangannya pada media ini selain membawa nama Jaksa dia lagi - lagi "berlindung" dibalik hasil pemeriksaan BPK RI.

"Proyek-proyek strategis daerah tersebut juga telah dikawal oleh BPKP dengan probity audit. BPK pun telah turun mengaudit," katanya.

Ketika ditanya apakah Pak Kadis pernah diperiksa Jaksa usai dilaporkan salah satu LSM, dia menjawab, "tak ada,." tegasnya.

Sebeumnya kepada media, Rio mengakui pekerjaan Dinas PUPR Kota Dumai melalui Bidang CK ada leterlambatan, diapun berjanji akan menggesa rekanan pelaksana sesegera mungkin menyelesaikan pekerjaan dengan waktu yang tersisa terutama kegiatan pembuatan Drainase di beberapa titik dalam Kota Dumai.

"Memang ada beberapa kegiatan sepertinya tidak rampung terutama pembuatan Drainase, namun dari kita sudah berupaya menekankan kepada Kontraktor pelaksana agar mengebut pekerjaan menimbang sisa waktu yang ada," katanya.

Rio menjelaskan, "kegiatan pembuatan Drainase di beberapa titik sudah kita mendesak kepada Rekanan pelaksana agar mempercepat pekerjaan, dan hal itu sudah kita sampaikan langsung kepada yang bersangkutan (rekanan)".

"Kontraktor berjanji akan melaksanakan apa yang telah kita perintahkan. Sebelum dirapikan sesuai dengan kontrak perlu diketahui publik Dinas PUPR belum ada melakukan pembayaran untuk menjaga jangan sampai ada masalah di kemudian hari. Kita juga berkoordinasi dan melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta lnspektorat," katanya.**


Mufaidnuddin

Komentar Via Facebook :