Untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Dalam Tertib Berlalu Lintas

Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Razia Mulai Hari ini Hingga 31 Desember 2023

Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Razia Mulai Hari ini Hingga 31 Desember 2023

Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti

Pekanbaru - Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalulintas dan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas, Satlantas Polresta Pekanbaru gelar razia Tertib Berkeselamatan.

Tujuan kegiatan ini untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan serta menjaga Kamtibmas di Kota Pekanbaru hingga pelaksanaan Operasi Lilin Lancang Kuning 2023 nanti. 

Selain meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif dalam rangka pelaksanaan tahapan kampanye Pemilu 2024.

Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti yang mengatakan kegiatan ini akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 7  hingga 31 Desember 2023.

"Kegiatan dilaksanakan mulai tanggal 7 sampai dengan 31 Desember 2023 nanti dan kegiatan ini juga sebagai upaya cipta kondisi menjelang Operasi Lilin Lancang Kuning 2023, serta pelaksanaan tahapan kampanye pemilu 2024 di Kota Pekanbaru," ungkap Kompol Gitta. Rabu (6/12/23).

Ada 7 pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan, yakni menggunakan Ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, tidak menggunakan safety belt, tidak menggunakan Helm SNI, kendaraan barang yang mengangkut penumpang di atas bak terbuka, melawan arus, dan berkendara melebihi kecepatan.

Untuk terwujudnya tujuan kegiatan ini Kasat Lantas juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama sama mendukung pelaksanaan kegiatan ini dengan cara mematuhi peraturan lalu lintas dan menjadi duta lalu lintas baik di lingkungan tempat kerja, sekolah, tempat tinggal atau di keluarganya.

"Mari sama sama kita dukung pelaksanaannya dan ciptakan kota Pekanbaru menjadi kota yang masyarakatnya tertib berlalu lintas," imbau Kompol Gitta.**


Nelpa A.Md

Komentar Via Facebook :