Gerilya "Mafia Tambang" Indonesia Dukung Politik

Gerilya "Mafia Tambang" Indonesia Dukung Politik

Tajuk Rencana - Penghujung tahun ini dan awal tahun depan akan menjadi salah satu fase tersibuk dunia perpolitikan, seiring dengan aksi maupun reaksi yang akan terjadi di antara kekuatan yang akan memasuki gelanggang pertarungan itu tentunya dinamika politik menuju Pemilu 2024 semakin ramai menjadi perbincangan.

Bahkan ramai juga dibicarakan biaya Politik yang mahal, tentunya banyak asumsi dari berbagai kalangan, saya menilai aksi ini berlebihan karena banyak yang berkomentar di WhatsApp group untuk menutupi biaya yang tinggi itu dengan mengeruk hasil alam di Indonesia.

Para “mafia tambang” pun ikut bergeliat diduga mencari dana demi kenyamanannya berusaha kedepan untuk menentukan siapa pemimpin republik ini.

Selain harus bersiap dengan tahapan pemilu legislatif, juga harus intens membangun komunikasi politik lintas kekuatan guna mematangkan pengusungan capres dan cawapres yang akan menjadi kandidat resmi di Pilpres 2024.

Ada yang salah dalam memposisikan diri dan membuat keputusan akan berdampak pada peta kuasa mereka di masa mendatang.

Misalnya membentuk Opini mengayuh di antara harapan publik yang tercermin dari opini publik yang berkembang, kepentingan partai lain.

Tentunya kepentingan politik mereka sendiri. Perlahan tapi pasti, politik yang tadinya sangat acak mulai membentuk pola yang harus dibaca secara cermat oleh elite partai.

Pada tahap ini, opini masih sangat acak, tak menentu, dan publik mulai ramai memperbincangkannya. Di fase ini, semua yang berkeinginan menjadi capres ataupun cawapres umumnya memunculkan diri dalam berbagai cara.

Ada yang tebar pesona lewat medsos, baliho, videotron, bingkai berita media, ataupun karya nyata lewat jabatannya dan ada yang yang sibuk mencari dana guna menjaga kelanggengan usaha mereka.

Tahap pemunculan ini pastinya dikelola oleh mereka yang mau menjadi capres/cawapres melalui basis struktur partai, tim sukarelawan, konsultan, lembaga survei, ataupun jurnalis media massa dan warganet di media sosial.

Opini terkonsolidasi pada mereka yang pro maupun kontra. Masyarakat mengkonsolidasikan diri menjadi pendukung, penentang, ataupun pihak yang belum menentukan pilihan.

Jika melihat tren belakangan, berbagai survei opini publik oleh sejumlah lembaga survei menguatkan beberapa nama sebagai figur paling potensial untuk masuk ke gelanggang pertarungan.

Tahap solidnya opini dan biasanya telah memunculkan mapan atau tetapnya opini publik di masyarakat. Kemungkinan mulai awal hingga pertengahan tahun depan opini soal kandidasi ini akan solid.

Mungkin kami menduga dari Pernyataan Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, pada Jumat (23/6/23) kemarin yang mengungkap tentang dugaan ekspor ilegal bijih nikel sejumlah 5 juta metrik ton ke China diduga sebagai bentuk upaya mencari dana Politik yang mahal itu.

Jika benar adanya informasi yang berasal dari Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, “itu berarti negara sudah kalah dengan mafia tambang” atau memang ini sengaja dibiarkan oleh oknum tertentu.

Dirjen Bea Cukai, Askolani yang menyatakan bahwa Ditjen Bea dan Cukai sebenarnya sudah mendalami pengapalan oleh perusahaan berdasarkan data General Administration China Custom (GACC).

Informasi ekspor ilegal direspon juga oleh Menko Marinves, Luhut Binsar Panjaitan. Luhut mengatakan kegiatan itu mengandung unsur pidana, pertanyaannya apakah pelaku ini adalah “hantu” sehingga tidak bisa diproses secara hukum di negara ini.

Tragisnya berdasarkan keterangan pejabat penting di negara ini ekspor ilegal dapat dipastikan ini pekerjaan mafia tambang, sistemik, terstruktur dan masif, kenyataanya pelaku bebas melakukan aksi tanpa dapat dijerat hukum.

Pertanyaan publik ketika pejabat KPK hanya bicara di media dan bukan melakukan penindakan nyata, maka perbuatan ilegal tersebut akan dibaca publik ini nyatanya KPK tidak mampu menindaknya.

kalau tidak ada melindungi atau  backing yang sangat kuat. Wajar jika publik akan berspekulasi ada oknum istana yang bermain. banyak pihak berharap KPK harus bertindak serius mengungkapnya.

Banyak UU yang dilanggar. Setidaknya melanggar UU minerba Pasal 158 dan Pasal 170 A, UU Kepabeanan, Kehutanan dan UU Lingkungan Hidup.

Pernyataan pedas oleh Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, juga telah dimediakan, mengingat hilirisasi bijih nikel itu program utama presiden Jokowi, maka segenap unsur penegak hukum wajib mengamankan nya.

Kata Yusri “Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria pada Jumat (23/6/2023), tidak menyebutkan secara rinci mengenai asal muasal ore nikel yang diekspor secara ilegal ke China tersebut.

“Akan tetapi, ada dugaan berasal dari tambang yang berada di Sulawesi atau Maluku Utara, tentunya dari Sulawesi dan Maluku Utara karena hanya dua daerah inilah penghasil nikel terbesar".

Banyak pihak berharap dari dokumen yang bocor di KPK yang berisi dugaan tindak pidana korupsi dari proses rekomendasi ekspor itu wajib ditindaklanjuti serius.**


Redaksi

Komentar Via Facebook :