AIIB Berikan Klarifikasi Tentang Investasi dalam Proyek Pengembangan Pariwisata di Indonesia

AIIB Berikan Klarifikasi Tentang Investasi dalam Proyek Pengembangan Pariwisata di Indonesia

Beijing - Investasi yang dilakukan dalam Indonesia Mandalika Urban and Tourism Infrastructure Project (Proyek Mandalika), Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) mengklarifikasi bahwa sejalan dengan standar lingkungan hidup dan sosial.

Menurut Urjit Patel, Vice President, Investment Operations, Asia Selatan dan Tenggara, AIIB, mengatakan Sejak isu pertama kali muncul tahun 2019, sebagian banyak yang keberatan, padahal Sirkuit MotoGP merupakan proyek terpisah dan tidak memperoleh fasilitas pembiayaan AIIB.

“Sejak isu ini pertama kali muncul pada 2019, setelah melakukan uji tuntas (due diligence), sebagian besar keberatan tersebut tidak berkaitan dengan Proyek Mandalika, melainkan Sirkuit MotoGP yang berada di sekitar proyek. Sirkuit MotoGP merupakan proyek terpisah dan tidak memperoleh fasilitas pembiayaan AIIB,” kata Urjit Patel, Rabu (19/4/23).

Lebih lanjut Patel menggarisbawahi, Proyek Mandalika didesain sebagai infrastruktur inti yang berkelanjutan. Proyek ini ingin mengembangkan kawasan selatan Lombok sebagai destinasi pariwisata, serta merangsang usaha lokal dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. 

Sektor pariwisata berkontribusi besar terhadap PDB Indonesia, namun sektor ini membutuhkan infrastruktur pendukung, seperti jalan raya, layanan air bersih dan sanitasi, pengelolaan sampah yang baik, distribusi listrik, manajemen risiko bencana, pembuatan lanskap, serta fasilitas umum, investasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Diketahui sejak Proyek Mandalika mendapat izin terkait, AIIB memantau pelaksanaan proyek ini secara cermat yang dijalankan kliennya, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) berdasarkan Kerangka Lingkungan Hidup dan Sosial AIIB.

Dengan dukungan AIIB, ITDC bekerja sama dengan masyarakat terdampak sekaligus mempersiapkan Proyek ini agar mampu mencegah, mengurangi dan/atau memitigasi dampak negatif yang mungkin timbul. Rencana pemindahan masyarakat lokal yang terdampak Proyek juga mencakup penyediaan rumah yang lebih besar bagi warga yang pindah.

Kemudian warga yang terdampak Proyek ini turut diberikan kesempatan untuk memiliki rumah dan lahannya. Pengembangan keahlian dan pelatihan, serta lapangan pekerjaan juga disediakan bagi warga terdampak. Pasar bagi pengusaha lokal, perusahaan mikro, kecil, dan menengah, serta fasilitas umum di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika pun dikembangkan sebagai bagian dari rencana tersebut.

Selanjutnya AIIB menilai, Proyek Mandalika, seperti pengembangan infrastruktur lain, bersifat kompleks, namun AIIB tetap berkomitmen bekerja sama dengan mitra dan pemangku kepentingan. Dengan demikian, setiap orang dapat terlibat dan mengambil manfaat dari Proyek tersebut.**


Eko Sulastono

Komentar Via Facebook :