Dana Desa untuk Ketahan Pangan Desa Ujung Tanjung II, Lebong Dipertanyakan?

Lebong - Penjelasan Mantan Kades, Hasan Dahri, terkait penyertaan modal ketahanan pangan Ujung Tanjung II Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, dipertanyakan pasalnya informasi di lapangan dengan pernyataan mantan Kades kurang sinkron.
“Lalu bagaimana dengan pertanggung jawabannya dan administrasinya, nanti kita akan mendatangi Inspektorat Kabupaten Lebong,” kata pengurus Badan Penelitian Aset Negara, Yudi Hariansyah, kemarin.
Rencana menjumpai pihak inspektorat itu kata Yudi untuk mengklarifikasi terkait perbedaan dana keluar dengan keterangan penerima manfaat dana ketahanan pangan ini.
Yang menjadi pertanyaan pemuda ini “berapa harga Pot per unitnya dan jika dikalikan dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan. Layak tidak kalau sebuah pot dibeli dengan harga di pasaran, nah kalau tidak kita akan membuat laporan resmi ke Kejari Lebong,” kata Yudi.
“Saat kami melakukan klarifikasi pada Mantan Kades Ujung Tanjung Dua Hasan Dahri, dia mengatakan Program ketahanan pangan minimal 20 persen telah terlaksana dan kata dia telah membagikan 9 buah Pot berikut bibit per KK kepada penerima,” kata Yudi.
“Pertanyaannya berapa harga sebuah pot dan bibit itu?,” ulasnya.
Pernyataan mantan Kades pada Yudi saat klarifikasi itu, “satu rumah mendapat 9 unit Pot dan untuk bibit warga mengambil sendiri tempat ke balai Desa, bibit kami semai sendiri”.**
Komentar Via Facebook :