Ketua MPR Bambang Soesatyo Dukung MUSDATNAS yang Ditaja DPP Lemtari

Ketua MPR Bambang Soesatyo Dukung MUSDATNAS yang Ditaja DPP Lemtari

Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (DPP Lemtari) akan menggelar Musyawarah Adat Nasional (MUSDATNAS) pada akhir Februari 2023. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyebut turut mendukung rencana MUSDATNAS tersebut.

Menurutnya, MUSDATNAS dapat dijadikan momentum bagi pelestarian adat istiadat sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat adat, khususnya terkait konflik agraria tanah adat.

"Pemerintah bersama DPR RI serta berbagai kalangan masyarakat adat saat ini sedang merancang RUU tentang Masyarakat Hukum Adat. Sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023, diharapkan bisa segera selesai. Dengan demikian bisa menguatkan posisi masyarakat hukum adat," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (14/2/23).

"Sekaligus menjadi payung hukum untuk melestarikan adat istiadat serta perlindungan terhadap masyarakat adat," sambungnya.

Hal tersebut ia sampaikan usai menerima DPP Lemtari di Jakarta, Selasa (14/2/23). Dalam kesempatan itu, Bamsoet mengungkapkan hingga kini belum ada big data yang merangkum berbagai kekayaan adat istiadat dari berbagai wilayah di Indonesia.

Padahal, Indonesia adalah negara yang kaya akan keragaman adat istiadat dengan jumlah penduduk lebih dari 273 juta jiwa, yang terdiri dari 1.340 suku dengan 733 bahasa.

"Karena itu pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta kementerian/lembaga terkait lainnya harus segera melibatkan masyarakat adat untuk melakukan pendataan mengenai ragam adat istiadat yang ada di masing-masing masyarakat adat," jelasnya.

"Sehingga Indonesia bisa memiliki big data adat istiadat, sekaligus bisa dikembangkan untuk semakin melestarikan dan menumbuh kembangkan adat istiadat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan perjuangan masyarakat adat di dalam pertemuan global telah mendorong adanya Deklarasi PBB tentang Hak Masyarakat Adat yang dikenal dengan United Nations Declarations on the Rights of Indigenous Peoples (UNDRIP). Indonesia merupakan salah satu dari 144 negara yang mendukung pengesahan deklarasi tersebut di Sidang Umum PBB pada 13 September 2007.

"Keberadaan masyarakat hukum adat di Indonesia secara faktual sudah ada sejak jaman nenek moyang sampai saat ini. Bisa dibuktikan dalam beberapa sumber pustaka," imbuhnya.

"Misalnya, penelitian yang dilakukan oleh Van Vollenhoven terdapat 19 wilayah hukum adat, yaitu Aceh, Gayo, Alas, Batak dan Nias; Minangkabau, Mentawai; Sumatera Selatan, Enggano; Melayu; Bangka, Belitung; Kalimantan; Minahasa; Gorontalo; Toraja; Sulawesi Selatan; Kepulauan Ternate; Maluku; Irian Barat; Kepulauan Timor; Bali, Lombok; Jawa Tengah, Jawa Timur, Madura; Solo, Yogyakarta; Jawa Barat, Jakarta," pungkas Bamsoet.

Sementara itu Ketua Umum DPP Lemtari Suhaili Datuk Mudo menyampaikan acara MUSDATNAS akan di gelar di gedung Nusantara V MPR RI Senayan Jakarta. Acara tersebut akan dihadiri peserta dari masing-masing DPW Lemtari se Indonesia, DPD Lemtari Kota/Kabupaten, DPC Lemtari yang sudah ada serta undangan lainnya. 

Turut hadir mendampingi Ketua Umum Lemtari dalam pertemuan tersebut diantaranya Ketua Dewan Pakar DPP Lemtari DR.Nurhamin.S.pt. MH, Wakil Ketua DPP Lemtari Prof. Yislim Alwahidi, Wakil Sekjen DPP Lemtari Hidayat Subekti, SH, Suwandono, Ardiansya, SH. Tampak hadir juga DPW Lemari Riau Hasrul Ali. **

 

 

 


Eko Sulastono

Komentar Via Facebook :