Polresta Pekanbaru Aman Kan Dua Pemuda Pelaku Pencabulan Anak

Polresta Pekanbaru Aman Kan Dua Pemuda Pelaku Pencabulan Anak

Pekan Baru - Akhirnya Tim Opsnal Mapolresta Pekanbaru berhasil mengamankan dua orang pemuda pelaku pencabulan anak dibawah umur, Kamis (26/01/23 ).

Informasi dari Kepolisian, bahwa kedua pelaku berinisial AI (28) dan AT (20) diamankan setelah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korbanya berinisial AB (13) yang masih seorang pelajar yang baru dilaporkan orang tua korban pada 25 Januari 2023.

Kedua pelaku telah melanggar  Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak  ini berhasil dibekuk setelah sebulan buron.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setyawan SIK MH membenarkan perihal penangkapan kedua pelaku pencabulan 

"Benar kedua pelaku pencabulan anak dibawah umur  telah kita amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, oleh penyidik PPA," kata Kompol Andrie.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku setelah mendapati keberadaan para pelaku dan selanjutnya diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna penyelidikan lebih lanjut.**


Rizky B

Komentar Via Facebook :