Wujudkan Peradilan Modern Berbasis Teknologi,PN Rohil Gelar Sosialisasi Internal Aplikasi E-Berpadu

Wujudkan Peradilan Modern Berbasis Teknologi,PN Rohil Gelar Sosialisasi Internal Aplikasi E-Berpadu

PN Rohil dan Seluruh Jajaran saat menggelar sosialisasi layanan Aplikasi E- Berpadu

UJUNG TANJUNG  - Untuk mewujudkan peradilan modern berbasis teknologi ,Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya terus berinovasi memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja dan layanan peradilan melalui peluncuran Aplikasi E-Berpadu.

Terkait program aplikasi layanan 
E- Berpadu ini, Pengadilan Negeri Rokan Hilir (PN Rohil) Jumat ,
(6 /1/2023) telah melaksanakan Sosialisasi Internal Teknis Pelaksanaan Implementasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) yang diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir  
Rio Barten TH, S.H., M.H., Wakil Pengadilan Negeri Rokan Hilir Fatchu Rochman, S.H., M.H. dan seluruh Jajaran.

Ketua PN Rohil melalui Juru Bicara PN Rohil Erif Erlambang SH menjelaskan kegiatan tersebut telah dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir dan dilanjutkan dengan presentasi oleh  Syaiful Alamsyah, S.H. sebagai Panitera Muda Pidana yang intinya menyampaikan bahwa Administrasi Perkara Pidana Terpadu adalah layanan administrasi perkara pidana secara terintegrasi antara penyidik, penuntut umum, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan." Jelas Erif Erlambang SH .

Erif menjelaskan, " Elekronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) adalah layanan administrasi perkara pidana yang disediakan oleh Mahkamah Agung RI untuk memberikan pelayanan terhadap pencari keadilan yang meliputi antara lain administrasi pelimpahan perkara pidana, izin/ persetujuan pengeledahan, izin /persetujuan penyitaan, permohonan perpanjangan penahanan, izin besuk tahanan, izin pinjam pakai barang bukti, penetapan diversi, dan permohonan pembantaran penahanan secara elektronik,
 " tambahnya.

 Usai sosialiasi internal di gelar  selanjutnya kegiatan tersebut dilanjutkan dengan sesi tanya jawab daei beberapa pegawai dan jajajaran PN Rohil. *"*


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :