DW Tak Berkutik Saat Polsek Rimba Melintang Temukan Paket Sabu dalam Sepatu

DW Tak Berkutik Saat Polsek Rimba Melintang Temukan Paket Sabu dalam Sepatu

Rohil - Polsek Rimba Melintang berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Tengki kep. Selasa (15/11/22).

Tersangka adalah DE (32). Ditangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti 32 paket kecil sabu siap edar berat sekira 6.12gram.

Kapolres Rokan Hilir Akbp Andrian Pramudianto SH SIK M.Si melalui Ipda Boni F Sagala SH mengatakan saat dilakukan interogasi terhadap DW diketahui bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah milik tersangka.

“Sabu tersebut akan dijual kepada orang lain di daerah Tengkikep. Pematang Botam Kecamatan. Rimba Melintang. Rokan Hilir (Rohil),” katanya.

Lanjut  IPDA Boni F Sagala SH, pelaku akan disangkakan dengan KUHP Pasal 114 (1) Jo Pasal 112 (1)  UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. katanya

Kata IPDA Boni F Sagala SH dari tangan pelaku polisi juga berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp.550. ribu. “dari pelaku juga diamankan satu buah handphone merek nokia berwarna biru,” katanya.

Saat Penangkapan DW (pelaku.red) sedang bersama wanita inisial J yang baru datang membawa tuak untuk diminum di cafe, kemudian saat digeledah dalam kamar J ditemukan satu buah sepatu sebagai tempat penyimpan tiga puluh dua paket sabu.

“ Kemudian kamar J di geledah dan didapati satu bungkus plastik bening yang berisikan tiga puluh dua paket narkotika jenis sabu,” pungkasnya.**


Rizky B

Komentar Via Facebook :