Konflik Dualisme Pengurus Serikat Buruh Rohil , Bupati Rohil Akan Bekukan Izin Pencatatan
Acara mediasi yang dilakukan Polres Rohil terhadap Konflik Dualisme Pengurus SPSI Rohil
Ujung Tanjung -- Terkait kisruh berdarah dualisme Kepengurusan Serikat Buruh F-SPTI - K.SPSI di Kabupaten Rokan Hilir, antara Kubu H. Fuad Ahmad dengan Kubu Hijrah, Polres Rokan Hilir mengadakan proses mediasi kedua kubu. Mediasi tersebut digelar di Aula Patriatama Polres Rokan Hilir. Kamis 25 Agustus 2022, sekira pukul 20.00 Wib.
Hadir pada forum mediasi. Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi, Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong,Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hilir Maston, Danyon Brimob Kompi B Manggala Jontion KOMPOL Petrus. H.S, Pasi Intel Kodim 0321 Kapten ARH Iswandi, Waka Polres Rokan Hilir, Para Kabag, Para Kasat dan Kapolsek Bagan Sinembah.
Turut hadir kedua Pengurus PC. F.SPTI - K.SPSI Rohil dari Kubu H. Fuad Ahmad dihadiri Surya Bakti Baru Bara bersama H.Fuad Ahmad dan beberapa perwakilan anggota, Sedangkan dari F.SPTI - K.SPSI Provinsi Kubu Hijrah dihadiri Sartono SH MH dan Hizrah beserta Perwakilan anggota. Selanjutnya hadir juga Camat Bagan Sinembah Ahmad Atin, Kadis Naker Kabupaten Rokan Hilir Asrul
Dalam mediasi tersebut, Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi yang disampaikan Kasi Humas AKP Juliandi SH mengatakan harapannya persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan juga membahas rencana kedepan terkait kegiatan bongkar muat barang tanpa ada gesekan. Katanya AKP Juliandi SH ,Jum'at 26 Agustus 2022.
Menyikapi kejadian yang terjadi ditubuh organisasi buruh bongkar muat tersebut, Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong SIP menyampaikan Mediasi ini bertujuan mencari penyelesaian polemik yang terjadi di kedua kubu .
Sebagai Kepala Pemerintah Daerah Rohil , Afrizal Sintong berharap Kedua kubu dapat menyelesaikannya dengan kepala dingin. Sebagai solusi dari pemerintah berharap agar kedua belah pihak dapat bekerja secara bergantian tanpa adanya Konflik atau kontak fisik ." Tegasnya .
" Jika kedua kubu tidak ada kesepakatan atau keputusan.maka pemerintah akan membekukan permohonan izin pencatatan organisasi kedua belah pihak tersebut. " Tegasnya .
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hilir Maston mengatakan Kita harus berkepala dingin saat menyelesaikan masalah dan kita harus dapat menahan diri. Pekerja tidak mengerti permasalahan Dualisme ini dan mareka hanya mengerti untuk hidup hari ini yang mengerti masalah ini hanya pengurus Serikat. " Ujar Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hilir . " Paparnya
Informasi yang diterima dari Kasi Humas Polres Rohil Juliandi SH dalam proses mediasi tadi malam, ada beberapa poin hasil keputusan musyawarah disampikan , Ketua F.SPTI - K.SPSI Kubu H. Fuad Ahmad tidak dapat menerima saran dari Bupati Rokan Hilir terkait bekerja secara bergantian .
Selanjutnya Pemda Rohil akan membuat Surat Keputusan Bupati tentang pelaksanaan Bongkar Muat di wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Apabila tidak ada yang terima dengan keputusan ini salah satu pihak dapat menggugat Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir ke Pengadilan." Ujar Bupati .
Selama giat mediasi dilakukan dan berlangsung dalam keadaan aman terkendali. Pungkas Kasi Humas AKP Juliandi SH .







Komentar Via Facebook :