Kejagung RI Mutasi Kajati Riau, Ini Penggantinya

Kejati Riau/foto:ers
Pekanbaru - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Dr Jaja Subagja SH MH dipindahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Jaja akan mendapatkan jabatan baru di Korps Adhyaksa sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Bidang Militer (JAM Pidmil) Kejagung RI.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana SH MH saat dikonfirmasi membenarkan perihal surat keputusan tersebut.
Pergantian tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 245 tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 8 Agustus 2022.
"Mutasi dan promosi itu hal yang biasa, dan harus dilakukan untuk penyegaran institusi," ucap Ketut, Senin malam.
Dengan keluarnya keputusan tersebut, kata Ketut, akan dilakukan proses pelantikan dan serah terima jabatan dari pejabat lama ke yang baru. Untuk jadwalnya, akan ditentukan kemudian.
"Nanti ditentukan selanjutnya. Yang jelas tidak lebih dari 1 bulan, biasanya cepat," pungkas Ketut.
Sebagai pengganti Jaja, Kejagung menunjuk Dr Supardi SH MH, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung RI.
Baca Juga : Ketua KONI Kampar Ditetapkan Sebagai DPO
Selain Jaja, dalam Keputusan tersebut terdapat 39 nama yang mengalami rotasi dan promosi jabatanndi Kejati Riau.
Di antaranya, Muhammad Naim SH MH yang dulu pernah menjabat Asisten Intelijen Kejati Riau. Saat ini, dia menjabat Wakil Kajati Sumatera Selatan (Sumsel) yang selanjutnya promosi sebagai Kajati Sulawesi Barat (Sulbar).
Lalu, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jawa Tengah (Jateng) Sumurung Pandapotan Simaremare SH MH, dipromosi sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Kejagung. SP Simaremare juga pernah bertugas di Kejati Riau sebagai Asisten Intelijen.(ers)
Komentar Via Facebook :