Setelah pencabutan izin oleh DPMPTSP DKI Jakarta

Satpol PP Tutup Holywings di Seluruh DKI Jakarta

Satpol PP Tutup Holywings di Seluruh DKI Jakarta

Satpol PP Tutup Holywings di Seluruh DKI Jakarta

Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) menutup kafe dan Holywings yang berada di seluruh DKI Jakarta.

Penutupan tempat hiburan malam ini dibenarkan Kepala Seksi Operasional Penindakan Satpol PP Kota Jakarta Utara Purnama. 

Purnama saat di lokasi, Selasa (28/6/22) menjelaskan, "Jakarta Utara ada empat tempat, wilayah Penjaringan ada tiga, Kelapa Gading ada satu. Tapi kita personelnya gabungan, baik dari Parekraf, Provinsi, dan Danrem, jadi kita melaksanakan ini bersama-sama." 

Purnama mengatakan, penutupan ini dilakukan secara serentak di seluruh DKI Jakarta. Dalam penutupan ini pihaknya mengerahkan puluhan personel. 

"Seluruh DKI, kemungkinannya ada 12 titik dan Jakarta Utara ada empat titik. Untuk personel di wilayah Jakarta Utara tiap titik kurang lebih ada 30 sampai 50 personel. Kita tempel spanduk dan stiker," pungkasnya. 

Sebelumnya pencabutan izin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI.** 


Nelpa A.Md

Komentar Via Facebook :