Untuk Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar, Berikut Nama Pejabat Pemprov Riau yang Mencuat

ilustrasi (foto: net)
Pekanbaru - Akhir Masa Jabatan (AMJ) Walikota Pekanbaru, Firdaus dan Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto akan berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengusulkan Penjabat (Pj) Bupati Kampar, dan Pj Walikota Pekanbaru dari pejabat pemerintah setempat masing-masing tiga orang.
"AMJ Bupati Kampar dan Walikota Pekanbaru berakhir pada 22 Mei mendatang," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus kepada wartawan, Rabu (16/3/22).
Menurut Firdaus mengatakan, bahwa untuk mengisi kekosongan dua jabatan kepala daerah itu, nanti sebelum AMJ akan diusulkan Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar oleh Gubernur Riau.
"Untuk Pj kita usulkan tiga orang pejabat masing-masing kepala daerah. Kalau AMJ tanggal 22 Mei, kemungkinan sebelum itu atau awal Mei kita usulkan. Namun pengusulan Pj Bupati Kampar dan Walikota Pekanbaru kita menunggu arahan pimpinan," ucapnya.
Meskipun AMJ Bupati Kampar dan Walikota Pekanbaru berakhir pada 22 Mei mendatang, namun nama-nama pejabat Pemprov Riau yang akan diusulkan Gubernur Riau sebagai Pj Bupati Kampar dan Walikota Pekanbaru mulai mencuat di publik.
Sementara nama-nama pejabat Pemprov Riau yang diprediksi kuat sebagai calon Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar, diantaranya adalah berikut ini;
Untuk Pj Walikota Pekanbaru sendiri terdapat nama Sekdaprov Riau SF Hariyanto, Sekwan DPRD Riau Muflihun, dan Kepala Bapenda Riau Syahrial Abdi.
Sementara untuk Pj Bupati Kampar terdapat nama Staf Ahli Gubernur Riau Yurnalis, Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy, dan Kepala Dinas Kebudayaan Riau Yoserizal Zen.**
Komentar Via Facebook :