Dalam Rangka Mengajak Masyarakat Untuk Disiplin Mematuhi Prokes
Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Giat Yustisi cegah penyebaran Covid-19

Pelalawan - Dalam Rangka Pendisiplinan Masyarakat, Polsek Bandar Sei Kijang Minggu (20/02/20) melaksanakan Kegiatan Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Bandar Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Giat tersebut diikuti oleh dua Personel dari Polsek dan satu orang personel TNI dengan menyasar Swalayan dan warung harian Sei Kijang.
Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Mulian Dony SH saat dikonfirmasi awak media mengatakan, "Kegiatan ini dalam rangka mengajak masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19."
Sosialisasi dan imbauan dilaksanakan secara persuasif dan humanis, serta menerapkan edukasi kepada masyarakat dengan harapan warga sadar untuk mematuhi protokol kesehatan, ungkapnya.
Bagi Masyarakat yang melakukan pelanggaran tersebut diberikan masker dan pembubaran agar setiap beraktifitas keluar rumah tetap menggunakan masker supaya tidak tertular virus COVID 19.**
Komentar Via Facebook :