Kasus Kekerasan Seksual Ibarat Seperti Gunung Es
HMI Minta RUU TPKS Segera Disahkan

Jakarta - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam khawatir kasus kekerasan seksual meningkat jika RUU itu tidak disahkan. Karena itu HMI mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempercepat pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Ketua PB HMI Bidang Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat Imam Rinaldi Nasution, Jumat (14/1/22) menjelaskan, "Kasus kekerasan seksual ibarat seperti gunung es, dan itu pun yang terungkap hanya mereka yang speak-up (berani bicara), namun lebih banyak yang tidak terungkap karena ketakutan dan eksploitasi pemberitaan terhadap para korban."
"Mendukung langkah Presiden yang sudah angkat bicara terkait hal ini dan memerintahkan Kemenkumham dan KemenPPA berkoordinasi dengan DPR untuk membicarakan hal-hal yang harus di bahas di RUU TPKS ini," ungkapnya.
Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) soal kekerasan seksual. Terjadi kenaikan kasus kekerasan seksual pada 2021, jelasnya.
Ia mengatakan, "Kita lihat data kekerasan seksual ternyata meningkat. Menurut data Kementerian PPPA RI di tahun 2021, kasus kekerasan seksual kembali mengalami peningkatan sebesar 19%. Padahal, di tahun sebelumnya terjadi penurunan sebesar 31,5% dari tahun sebelumnya."
Data itu, bagi Imam, menjadi peringatan untuk Indonesia sehingga RUU PPKS perlu segera disahkan.
"Jadi kita berharap tidak ada lagi penundaan untuk pengesahannya. Karena ini bukan hanya sebatas kebutuhan formalitas saja, tapi sudah menjadi kebutuhan negara yang ditugaskan untuk melindungi segenap rakyat Indonesia," harapnya.
Komentar Via Facebook :