Politisi Gerindra Meranti Kecam Kebijakan Bupati, Telah Merumahkan Honorer

Politisi Gerindra Meranti Kecam Kebijakan Bupati, Telah Merumahkan Honorer

Mahmuzin Taher alias MT

Selat Panjang - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Kepulauan Meranti, Mahmuzin Taher atau biasa disapa MT mengecam kebijakan Bupati Kepulauan Meranti yang akan merumahkan para honorer yang bekerja di Kantor Pemerintahan Kepulauan Meranti.

MT menyebutkan bahwa kebijakan tersebut dinilai tidak tepat karena menonaktifkan honorer disaat masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi dimasa pandemi Covid-19 yang belum usai, dimana masyarakat tidak memiliki pilihan yang akhirnya menambah jumlah pengangguran di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Sebaiknya kebijakan ini tidak bisa dieksekusi dalam jangka pendek kecuali pemerintah memiliki solusi dalam menyiapkan lapangan pekerjaan baru, jika hal ini tetap diteruskan dalam waktu dekat ini maka dikhawatirkan akan menimbulkan sosial effect yang buruk dan dipastikan menganggu Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Kepulauan Meranti," ungkap MT, kepada media, Senin (3/1/22).

Menurut MT, menjelaskan seorang kepala daerah memang dituntut dan diuji untuk mengelola persoalan-persoalan yang ada lalu disikapi secara profesional tanpa menimbulkan effect sosial. meski tidak ada kaitannya dengan ranah hukum, akan tetapi hal itu berdampak sosial, kemudian kebijakan ini kontradiksi dengan janji kampanye.

"Kita mendesak Bupati Kepulauan Meranti harus mengkaji ulang tentang kebijaksanaan yang diputuskan," kata Politisi Meranti ini.

Lebih lanjut MT menyinggung soal janji-janji yang diucap pada saat debat sebagai calon kepala daerah beberapa waktu lalu di ballroom Grand Meranti Hotel. MT juga tau bahwa status para honorer hanyalah kontrak belaka, jadi kebijaksanaan seorang kepala daerah yang berperan dan membuat keputusan untuk memberhentikan atau tetap dilanjutkan kontrak tersebut karena menyangkut hajat orang banyak.

"Jika mungkin memang ada terdata nama-nama para honorer yang ganda, lalu dibenahi dan dihapus kita sepakat," kandas Mahmuzin Taher.

Kemudian MT mengharapkan, agar Bupati dapat meninjau ulang kembali keputusan yang telah dibuat, karena ini menyangkut hajat orang banyak.**


Eko Sulastono

Komentar Via Facebook :