Wilyan Bachtiar; Hentikan Segala Aktivitas PT. KHE !

Wilyan Bachtiar; Hentikan Segala Aktivitas PT. KHE !

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebong, Wilyan Bachtiar, S.IP, M.Si

Lebong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, melalui Ketua Komisi I, Wilyan Bachtiar, S.IP, M.Si, dengan tegas meminta kepada pihak PT Ketaun Hidro Energi (PT KHE) untuk segera menghentikan segala aktivitasnya.

Pasalnya, berdirinya PT KHE di Kabupaten Lebong masih ada konflik dan persoalan yang harus diselesaikan. Termasuk beberapa kasus mafia tanah, pengembalian dan penyelesaian hak ganti rugi kepada warga yang belum menemukan titik terang.

"Hentikan Segala Aktivitas Terkait PT KHE, DPRD akan mengevaluasi izin PT KHE dan segera memanggil DLH dan DPTMSP, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menyelesaikan mafia tanah dan mengembalikan serta menyelesaikan hak warga yg dirugikan,” tegas Wilyan, Kamis (23/12/21).

Sementara itu tokoh pemuda Kabupaten Lebong, M. Azis Yahya, SH, mendesak DPRD Lebong sebagai kepanjangan tangan rakyat untuk menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya.

“Semua pihak wajib menghargai aturan berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, pasalnya sampai hari ini, hasil dari penyelesaian APH tentang kasus mafia tanah dan pengembalian dan menyelesaikan hak warga yang dirugikan belum menemukan titik terang,” ungkap Yahya.

Hal yang sama disampaikan Elfi Ansori, selaku Tokoh Masyarakat Kabupaten Lebong, mengatakan masyarakat Lebong menghargai semua pihak untuk berinvestasi di Kab. Lebong dan memberikan kepercayaan kepada pemerintah daerah.

"Sebagai masyarakat Lebong kami menghargai semua pihak untuk berinvestasi  di Kabupaten Lebong dan kami titipkan kepercayaan kepada pemerintah daerah, kepercayaan ini jangan sampai melukai masyarakat Lebong dan harapan kami pihak terkait jangan lemah dan tergoda dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya,” kata Elfi.**


Rahmad Hidayat

Komentar Via Facebook :