Pilkades di Kampar Mundur, Ada Apa?

Pilkades di Kampar Mundur, Ada Apa?

Kampar - Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH MH didampingi Kapolres Kampar AKBP Rido Rolly Parsaoran Purba SIK MH, Dandim 0313 KPR Letkol Inf Leo Oktavianus memimpin Rapat Evaluasi terkait penjadwalan Pilkades serentak bergelombang, di ruang rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Jumat (12/11/21).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Kampar menyampaikan bahwa Pilkades di Kabupaten Kampar yang awalnya dijadwalkan akan dilaksanakan pada 17 November 2021, dikarenakan adanya persiapan administrasi maupun kesiapan calon kepala desa, maka disepakati diundur pada 24 November 2021.

"Semuanya ini untuk terlaksananya Pilkades serentak dapat berjalan dengan baik dan lancar," kata Catur. 

Lebih lanjut Bupati Kampar menjelaskan, dalam rapat evaluasi tersebut diputuskan, untuk mengundurkan jadwal Pilkades serentak di Kabupaten Kampar menjadi tanggal 24 November 2021.

"Semoga penyelenggaraan Pilkades serentak ini baik dalam mekanisme pelaksana maupun dalam penyelenggaraan pemungutan suara nantinya dapat terlaksana dengan baik dan tidak ada kendala," ujar Bupati.

Selanjutnya Bupati Kampar juga mengharapkan kepada seluruh stakeholder agar mendukung sepenuhnya dalam pelaksanaan Pilkades nantinya tanpa ada suatu kendala apapun. Mengingat masih dalam masa pandemi seperti saat ini.

"Mengingat di masa pandemi Covid-19 saat ini, diharapkan seluruh kegiatan penyelenggaraan Pilkades nantinya untuk menjaga protokol kesehatan yang ketat, agar nantinya tidak ada klaster baru terjadi kedepannya, jaga keamanan dan juga ketertiban sesuai dengan Peraturan dan perundang-undangan," harap Catur.

Dalam rapat evaluasi ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Kampar Afrizal, Kakan Satpol PP Nurbit, Perwakilan Inspektorat dan Kabag Hukum Setda Kampar dan undangan lainya.**
 


Eko Sulastono

Komentar Via Facebook :