Tak Ingin Riau Diinjak-injak Chevron Arimbi Laporkan Pidana Lingkungan ke Polisi

Pekanbaru - Hari ini Sabtu (5/6/21) tepat pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS) atau "World Environment Day" dimanfaatkan ARIMBI mendatangai Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau di Pekanbaru, pada Sabtu (5/6/21).
Bukan Janji tapi Yayasan Anak Rimba Indoensia (ARIMBI) telah laporkan pidana lingkungan yang dilakukan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) "bukan bualan kosong atau gertakan sambal", dengan sejumlah tim untuk melaporkan perusahaan asal Amerika itu.
Tim ARIMBi terlihat membawa berkas laporan dan bukti-bukti pencemaran yang dilakukan oleh PT CPI. Kepala Suku Yayasan Anak Rimba Indoensia (ARIMBI), Mattheus menyebut, "Kita tak ingin Riau dinjak-injak PT CPI, jadi kita laporkan".
Dalam ruangan piket Mattheus menyebut, "Karena kita nilai Pemerintah tidak melaksanakan fungsinya sebagaimana diatur dalam UU, maka ARIMBI berinisiatif menganti fungsi Pemerintah itu untuk melaporkan Pidana Lingkungan yang dilakukan PT CPI ke Polda Riau," ujar Mattheus.
"Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kita nilai tidak mampu berbuat banyak pada pelanggaran yang dilakukan CPI, maka fungsi Pemerintah kita ambil alih," tegas Mattheus.
Menurut Mattheus, sebelumnya ARIMBI telah menerima keluhan warga yang bermukim disekitar Blok Rokan mempertanyakan keseriusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc dan Pemerintah Provinsi Riau.
"Namun hingga saat ini, bukannya merespon keluhan massyarakat tersebut, tetapi pemerintah malah berusaha memuluskan alih kelolah antara PT. CPI dengan Pertamina Hulu Rokan (PHR). Lebih konyol lagi bukannya memberikan sanksi kepada PT CPI, tetapi membebankan tanggungjawab pemulihan lingkungan tersebut kepada PT. PHR," sindir Mattheus.
Lagi kata Mattheus, isu lingkungan hidup ini menjadi isu penting yang sudah jadi perhatian Dunia sejak tahun 1974. "Sebenartnya ini momen tepat bagi pemerintah untuk menunjukkan kepada Dunia bahwa Indonesia "care" dengan kelestarian lingkungan," tandasnya.
Selain kegiatan illegal loging dan alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan, "masalah Dumping limbah ke kawasan konservasi dan lahan masyarakat ini adalah persoalan serius dan harus segera diselesaikan," beber Mattheus.
"ARIMBI sebagai salah satu dari sekian banyak penggiat lingkungan yang ada di Indonesia khususnya di Riau, pada momentum Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini menagih komitmen Menteri Siti Nurbaya dan janji Gubernur Riau yang pada saat kampanye pilgub berkoar-koar soal Riau Hijau. Kita pastikan laporan Pidana Lingkungan akibat hasil eksplorasi pengeboran PT CPI ini akan kita kawal sampai tuntas," pungkasnya.**
Komentar Via Facebook :