Merasa Kecewa, KPK Ancam Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Suparman

Merasa Kecewa, KPK Ancam Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Suparman

Line, Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa kecewa adanya vonis bebas yang dijatuhi oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru kepada terdakwa kasus dugaan suap APBD Riau Tahun 2015, Suparman.

Hal itu diungkapkan Juru bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan. "Kami kecewa dengan putusan tersebut," kata Febri.

Menurutnya, ada indikasi kejanggalan dalam vonis bebas tersebut. Pasalnya, Hakim menjatuhi vonis bersalah kepada Johar Firdaus, sementara Suparman tidak. Apalagi, Suparman dan Firdaus diajukan ke persidangan bersama-sama dengan sangkaan indikasi penerimaan suap dalam pengesahan RAPBDP tahun anggaran 2014 dan RAPBD tahun anggaran 2015.

Oleh karena itu, pihaknya berencana akan mengajukan kasasi atas vonis bebas yang dijatuhi kepada Suparman.

"atas putusan itu, KPK akan melakukan perlawanan dengan melakukan banding. KPK berencana menyusun memori banding,"tegasnya. (Son)


Komentar Via Facebook :