Kababinkum TNI Perkuat Pemahaman HAM Bagi Satuan Operasi

Bekasi - Memberikan pembekalan, pengetahuan dan pemahaman tentang penghormatan, pemenuhan, perlindungan dan penegakan Hak Asasi Manusia bagi prajurit TNI adalah suatu keharusan. Meskipun, dalam prakteknya sulit dilakukan khususnya dalam pelaksanaan tugas TNI dibidang operasi sebagai pertahanan negara.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksda TNI Anwar Saadi, S.H., saat membuka acara Sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM) dan Hukum Humaniter Internasional (HHI) bagi satuan operasi TNI dilaksanakan secara virtual, bertempat di hotel Amaroosa Grande di kota Bekasi, Rabu (10/2/2021).
"Saya berharap kepada seluruh prajurit TNI perlu memahami bahwa hak asasi manusia bukanlah menjadi penghambat yang membatasi aspek strategis dan taktis dalam pelaksanaan suatu operasi baik Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Sebaliknya HAM dan HHI di dalam pelaksanaan tugas operasi harus dijadikan pedoman dalam setiap tindakan," tegasnya.
Diikuti oleh 326 Perwira Seksi Operasi, Perwira Seksi Intelijen dan Perwira Hukum di satuan setingkat Batalyon tiga Matra Angkatan secara daring dari seluruh Nusantara. Acara ini akan diselenggarakan selama 2 hari mulai tanggal 10 dan 11 Februari 2021, kata Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) Dr. Drs. Edys Riyanto, M.Si. dalam keterangannya kepada media.
Sebagai pembicara Komisioner Komnas HAM Bapak Beka Ulung Hapsara, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Kemkumham Bapak Djamaludin, S.H., M.Si., Direktur HAM dan Kemanusiaan Kemlu Bapak Achsanul Habib.
Kababinkum TNI juga menegaskan kepada setiap Prajurit TNI dimanapun berada dan bertugas harus benar-benar mengetahui, memahami dan dapat melaksanakan tindakan apa yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan di daerah operasi.
Baca Juga : Jenderal Listyo Sigit Bertandang Ke Mabes TNI
"Tugas pokok yang terdapat dalam suatu rencana operasi harus sejalan dengan tugas pokok TNI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, yaitu untuk menegakkan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melindungi keselamatan segenap bangsa," harapnya.**
Komentar Via Facebook :